FH Unimal Jalin Kerja Sama dengan 27 Lembaga Penegak Hukum se-Indonesia, Dukung Asta Cita dan Kampus Berdampak

SHARE:  

Humas Unimal
Fakultas Hukum Unimal Jalin Kerjasama dengan 27 Lembaga Penegak Hukum, Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi dan Dukung Program Nasional

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi dengan menjalin kerja sama strategis bersama 27 lembaga penegak hukum di seluruh Indonesia.

Langkah monumental ini tidak hanya memperkuat jejaring kelembagaan, tetapi juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap Program Prioritas Presiden Republik Indonesia, khususnya Asta Cita, dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membangun daya saing bangsa melalui pendidikan tinggi yang bermutu.

Kerja sama ini juga sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), khususnya dalam mendorong pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan mewujudkan Kampus Berdampak. Fokus utamanya adalah memperkuat relevansi kurikulum, memperluas keterlibatan mahasiswa dalam dunia kerja, serta membangun kolaborasi institusional yang berkelanjutan.

Dalam implementasinya, program kerja sama ini diwujudkan melalui pelaksanaan magang mahasiswa di berbagai lembaga penegak hukum seperti kejaksaan, pengadilan, kepolisian, lembaga pemasyarakatan, hingga lembaga bantuan hukum. Tujuannya jelas: membekali mahasiswa dengan pemahaman praktis yang seimbang dengan teori yang dipelajari di kelas.

Kegiatan magang berlangsung secara hybrid, mencakup pertemuan daring maupun luring, dengan cakupan wilayah yang luas mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, hingga Jakarta. Proses monitoring dan evaluasi program magang ini dipimpin langsung oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Hadi Iskandar M.H, bersama Ketua Jurusan Dr. Joelman Subaidi, Sekretaris Jurusan Dr. Hamdani, Ketua Laboratorium Hukum Eko Gani PG M.H, dan Ketua Program Studi Dr. M. Nasir.

Dekan FH Unimal, Dr. Faisal M.Hum menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah langkah strategis dalam mencetak lulusan yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga tangguh di dunia kerja profesional.

“Melalui kemitraan ini, kami membangun ekosistem pendidikan hukum yang aplikatif dan relevan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mencetak lulusan yang siap pakai dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tegas Dr. Faisal.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kerja sama dengan 27 lembaga penegak hukum ini merupakan bentuk dukungan institusional terhadap program nasional.

“Kolaborasi ini bukan sekadar kegiatan akademik, tapi juga perwujudan nyata dukungan kami terhadap Asta Cita dan Kampus Berdampak. Kami ingin mahasiswa tidak hanya mengetahui hukum dari buku, tetapi juga merasakannya dalam praktik,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Laboratorium Hukum sekaligus Ketua Pelaksana Program Magang, Eko Gani PG M.H, menyebutkan bahwa tahun ini terdapat 120 mahasiswa yang mengikuti program magang. Kegiatan tersebut telah terintegrasi langsung dengan sistem akademik melalui konversi SKS pada Kartu Rencana Studi (KRS) semester berjalan.

“Setelah magang selesai, mahasiswa akan mengikuti ujian berbasis laporan yang mereka susun selama magang. Ujian tersebut dijadwalkan pada Juli mendatang,” ungkap Eko Gani.

Ia juga menekankan bahwa magang bukan sekadar pelatihan lapangan, melainkan juga menjadi sarana evaluasi dan pengembangan kemampuan mahasiswa secara menyeluruh.

Wakil Dekan III, Dr. Hadi Iskandar, turut menegaskan bahwa FH Unimal akan terus memperluas jejaring strategis dan mengembangkan pendidikan hukum berbasis pengalaman nyata.

“Kami ingin memastikan bahwa pendidikan hukum di FH Unimal tidak hanya relevan, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat dan pembangunan hukum nasional,” ujarnya.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, FH Unimal terus menegaskan posisinya sebagai pusat pendidikan hukum unggulan yang mampu mencetak lulusan profesional, kompeten, dan siap menjawab tantangan dunia hukum yang terus berkembang.

Langkah ini juga menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lain di Indonesia untuk mengembangkan pendekatan pendidikan hukum yang lebih kontekstual dan berdampak luas.[tmi]


Berita Lainnya

Kirim Komentar