Unimal Sosialisasikan Gelar Keteknikan Profesi Internasional

SHARE:  

Humas Unimal
Narasumber dan peserta Asean Engineering Register (AER) Aceh Utara Roadshow tahun 2025 berfoto bersama. Foto: Khalis

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Universitas Malikussaleh bekerja sama dengan   ASEAN Federation of Engineering Organisations (AFEO) dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh Utara, menggelar kegiatan Asean Engineering Register (AER) Roadshow pada Sabtu (20/9/2025). Kegiatan yang digelar di Gedung ACC Unimal Kampus Cunda itu merupakan tindak lanjut dari Working Group Mobility Engineer Meeting yang berlangsung di Da Nang, Vietnam, pada Juli lalu.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Ir Ts Simon Yeong Chin Chow yang merupakan Komisaris Utama AER. Hadir dalam kegiatan tesebut adalah Ketua Badan Kejuruan Sipil Persatuan Insinyur Indonesia (BKS PII); Ir Habibie Razak,  Country Registrar AER Indonesia; Ir Habimono Koesobjono, dan Ketua Program Sertifikasi Internasional PII; Ir Prastiwo Anggoro.

Rektor Universitas Malikussaleh, dalam sambutan membuka kegiatan mengatakan bahwa banyak sekali manfaat yang didapat jika seorang engineer memiliki kualifikasi sebagai Insinyur Profesional Madya (IPM) atau Insinyur Profesional Utama (IPU). Jika sudah memiliki salah satu gelar tersebut bisa mengusulkan untuk mendapatkan gelar ASEAN Eng yang diberikan oleh AFEO. “Memiliki gelar ASEAN Eng berarti Mendapatkan pengakuan sebagai insinyur profesional yang diakui di tingkat Asia Tenggara”, jelas Prof Herman. 

Sementara itu dalam paparannya, Simon mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada 13.800 orang yang teregistrasi dalam AER. Asean Engineering Register merupakan sertifikat registrasi yang diberikan oleh The ASEAN Federation of Engineering Organisations (AFEO) kepada insinyur profesional sebagai pengakuan timbal balik antarnegara anggota ASEAN. “Gelar ini bertujuan untuk menyelaraskan standar profesi insinyur dan memfasilitasi mobilitas insinyur di kawasan Asia Tenggara”, terang Simon.

Ada dua syarat untuk bisa mendapatkan gelar Asean Eng, 1)memiliki kualifikasi sebagai Insinyur Profesional Madya (IPM) atau Insinyur Profesional Utama (IPU) dan 2)harus menjadi anggota aktif Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan lolos verifikasi portofolio yang diajukan oleh PII pusat ke AFEO”, tutup Simon. [ryn]


Berita Lainnya

Kirim Komentar