Unimal Constitutional Week III: Kolaborasi Akademik, Budaya, dan Ekonomi Kreatif

SHARE:  

Humas Unimal
Unimal Constitutional Week III: Kolaborasi Akademik, Budaya, dan Ekonomi Kreatif

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Unimal Constitutional Week (UCW) III yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh pada 30 September hingga 3 Oktober 2025 hadir bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi menjadi wujud konkret bagaimana mahasiswa mampu menciptakan ruang intelektual yang berdampak luas.

Selama empat hari pelaksanaan, UCW III menjelma menjadi etalase akademik yang hidup mempertemukan gagasan ilmiah, ekspresi budaya, dan geliat ekonomi kreatif yang turut melibatkan masyarakat sekitar kampus.

Lapangan Bukit Indah menjadi pusat kegiatan dengan lebih dari 45 stan bazar UMKM yang beroperasi dari pagi hingga malam hari. Aktivitas ini bukan hanya menambah semarak suasana kampus, tetapi juga menjadi sarana nyata pemberdayaan ekonomi warga sekitar. Mahasiswa pun belajar secara langsung mengenai pentingnya jejaring sosial dan kontribusi ekonomi dari aktivitas akademik.

Di tengah kemeriahan bazar, berbagai kompetisi ilmiah dan seni berlangsung lintas jenjang dan skala. Mulai dari Lomba Karya Tulis Ilmiah untuk siswa se-Aceh, Tari Kreasi dan Vocal Solo tingkat regional, Debat Hukum, Karya Tulis, Essay, dan Desain Poster tingkat nasional, hingga lomba News Anchor tingkat internasional. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut berjalan tertib, menjunjung tinggi kualitas, integritas, dan sportivitas intelektual.

Ketua Panitia UCW III, Affandi Akbar, menyampaikan bahwa keberhasilan kegiatan ini merupakan hasil dari sinergi kolektif yang dibangun selama berbulan-bulan.

“Kami ingin UCW ini punya denyut dan arah yang jelas. Bukan hanya sebagai ajang lomba, tapi juga titik temu antara kampus dan masyarakat. Ketika stan bazar penuh, lomba berjalan tertib, dan mahasiswa saling berkoordinasi lintas bidang, di situlah ruh acara ini terasa,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua BEM Fakultas Hukum Unimal 2025, Ramazani Akbar, menegaskan bahwa UCW III dirancang sebagai ruang kolaborasi yang matang—tidak hanya dari sisi pelaksanaan, tetapi juga dalam kualitas ide dan relevansi dampaknya.

“Unimal Constitutional Week III bukan agenda seremonial, tetapi platform dengan orientasi jangka panjang. Dari kompetisi ilmiah hingga pelibatan UMKM, semua elemen disusun untuk membangun ekosistem kegiatan yang berkelanjutan dan memberi dampak ekonomi nyata di sekitar kampus,” jelasnya.

Apresiasi juga datang dari Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unimal, Dr. Hadi Iskandar, S.H., M.H., yang menilai kegiatan ini telah melampaui ekspektasi umum kegiatan kemahasiswaan.

“Mahasiswa tidak lagi bergerak sebatas wacana, tapi sudah sampai pada level eksekusi yang rapi, profesional, dan penuh makna. Mereka menunjukkan bahwa Fakultas Hukum tidak hanya melahirkan ahli hukum, tetapi juga calon pemimpin yang mampu membaca zaman,” ujarnya.

Kegiatan UCW III secara resmi dibuka pada 30 September 2025 oleh Dekan Fakultas Hukum Unimal, Dr. Faisal, S.Ag., S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, ia menyebut bahwa Unimal Constitutional Week telah menjadi bagian dari identitas akademik fakultas.

“Ini bukan kegiatan biasa. UCW telah menjadi simbol kedewasaan intelektual mahasiswa, yang berhasil memadukan aspek akademik, budaya, dan ekonomi. Di situlah keberanian berpikir dan bertindak mereka diuji—dan mereka berhasil,” ungkapnya.

Menariknya, pada edisi ketiga ini UCW hadir lebih matang dengan menghadirkan maskot resmi bernama “Si Meurah”—seekor kancil berkopiah Meukutop yang melambangkan kecerdikan, kelincahan berpikir, dan kebijaksanaan lokal. Maskot ini menjadi simbol keterpaduan antara warisan budaya Aceh dan semangat progresif mahasiswa hukum masa kini.

Acara puncak digelar pada 3 Oktober 2025 di Aula Qanun Fakultas Hukum Unimal, kampus Bukit Indah Lhokseumawe. Malam penutupan berlangsung hangat dengan pengumuman para pemenang lomba, pemberian penghargaan, serta refleksi atas perjalanan empat hari yang penuh makna.

Unimal Constitutional Week III 2025 menjadi bukti bahwa mahasiswa hukum tidak hanya mampu membaca norma, tetapi juga menulis ulang narasi tentang bagaimana hukum harus hadir dalam denyut sosial, kerja nyata, ruang budaya, dan strategi ekonomi yang berdampak.[]


Berita Lainnya

Kirim Komentar