
UNIMALNEWS | Lhokseumawe– Dosen Fisipol Unimal, Dr. Teuku Kemal Fasya menjadi bagian tim perumus Seminar tentang asal usul dan sejarah Kota Lhokseumawe yang dilaksanakan selama dua hari di Aula Sekda Kota, Rabu-Kamis, 14-15 Oktober 2025. Pembacaan rumusan kesimpulan merupakan akhir dari seminar yang ditutup secara resmi oleh wali kota Dr. Sayuti Abubakar, M.H.
Seminar ini mengangkat tema “Bandar Lhokseumawe dalam Perspektif Pemerintahan dan Sejarah” menceritakan tentang sejarah Lhokseumawe yang telah menjadi kota administratif sejak sejak 1986 yang kemudian ditetapkan sebagai pemerintahan kota otonom berdasarkan UU No. 2 tahun 2001, selanjutnya melalui PP No. 60 tahun 2002.
Seminar mengundang narasumber seperti Hermansyah M.Hum, Saifuddin Saleh S.H, Farhan Zuhri M.Pd, Dr. Saifuddin Dhuhri, dan M. Rizal M.Si mengangkat salah satu bukti arkelologis dan artefak yang disebut Teluk Seumawe di dalam beberapa naskah, salah satunya Chau Ju-Kua bahwa teluk itu telah beroperasi sejak abad 13. “Bukti arkeologis dan filologis lain adalah koin keuh yang bertarikh 1229H atau 1813/1814M. Namun memerlukan pendalaman tentang kepastian eksistensi historisnya,” ungkap Saifuddin Saleh, ketua panitia seminar sekaligus ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe.
Meskipun demikian, kumpulan narasi seminar telah melahirkan kesepakatan tentang identitas kultural Kota Lhokseumawe yang berbeda dengan kabupaten/kota lainnya di Aceh. Identitas kultural itu harus disolidkan oleh pemangku kepentingan, kemudian digali lebih dalam, direvitalisasi, dan didaftarkan kepada instansi berwenang sebagai dokumen resmi. Selanjutnya Pemerintah Kota Lhokseumawe diminta untuk segera menetapkan hari jadi kota dan diperingati melalui even sosial-budaya yang semarak dan diliput luas.
Sementara pada penutupan seminar, Wali Kota Sayuti Abubakar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para narasumber, peserta, serta tim perumus yang telah menyusun hasil akhir seminar dengan penuh tanggung jawab dan komitmen ilmiah. Ia menyebut, kesimpulan seminar ini menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Kota untuk menetapkan tanggal resmi hari jadi Kota Lhokseumawe berdasarkan kajian sejarah yang kuat dan terverifikasi.
“ Ini bukan hanya kesepakatan yang bersifat akademis, tetapi menjadi dasar moral dan historis dalam menetapkan hari jadi Kota Lhokseumawe. Pemerintah Kota akan menindaklanjuti dalam bentuk regulasi dan keputusan resmi,” tutupnya