UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh adakan diskusi publik tentang nasib pemberantasan korupsi pasca revisi undang-undang KPK, Senin (21/10/2019) di Aula Cut Mutia, kampus Bukit Indah, Lhokseumawe.
Diskusi tersebut dalam rangka pekan politik kebangsaan ke-IV Prodi Ilmu Politik yang menghadirkan pemateri dari koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, dosen Tata Negara sekaligus ketua Magister Hukum Unimal Dr Yusrizal S.H M.H, Dekan FISIP M.Akmal S.Sos M.A dan Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unimal Rizky Ramatullah serta ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi dan program studi.
Ketua panitia Julizar menyampaikan terima kasih kepada dosen prodi Ilmu Politik yang turut membantu kegiatan mahasiswa tersebut.Pekan politik kebangsaan ke empat di buka pada tanggal 03 Oktober 2019 di aula FISIP universitas Malikussaleh dan akan di tutup pada tanggal 26 Oktober 2019 mendatang di GOR ACC Cunda, Lhokseumawe.
"Kegiatan ini adalah kegiatan tahunan yaitu pekan politik kebangsaan yang ke IV tahun ini yang dibuka pada tanggal 03 Oktober 2019 dan akan ditutup pada tanggal 26 Oktober 2019 di GOR ACC Cunda," katanya.
Ketua himapol Afriade Zapri Zaldi mengatakan agar peserta yang hadir untuk bisa menyimak dan menanyakan apa yang kurang dipahami selama diskusi tersebut belangsung.
"Tema ini diangkat karena isu nasional maka kita sama sama menyimak agar bisa menjadi pengatahuan bagi kita,"sebutnya.
Ketua Prodi Ilmu Politik Boby Rahman S.Sos M.Si berharap mahasiswa yang hadir hari ini bisa berdiskusi dengan baik sehingga acara ini membawa mamfaat untuk peserta yang hadir.
"Mudah-mudahan ada kontribusi positif acara hari ini, dan terima kasih pada panitia yang telah berkerja keras untuk suksesnya acara ini,"ucapnya.[tmi]