
UNIMALNEWS | Jakarta — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 pada Senin (5/1/2026). Penandatanganan itu merupakan upaya strategis menyatukan arah pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia yang sejalan dengan visi transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Penandatanganan Kontrak Kinerja dilakukan oleh Rektor dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), disaksikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Brian Yuliarto. Kontrak Kinerja Kampus Berdampak tahun 2026 ini ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Malikussaleh; Prof Dr Herman Fithra Asean Eng bersama Mendiktisaintek di Aula Graha lt2 Gedung D Kemendiktisaintek.
Dalam arahannya, Mendiktisaintek menekankan agar perguruan tinggi terus melakukan terobosan, menjaga mutu pendidikan, serta memperkuat peran dosen sebagai garda terdepan dalam melahirkan talenta masa depan. Upaya peningkatan kesejahteraan dosen, termasuk melalui insentif riset dan penguatan ekosistem penelitian, turut menjadi perhatian pemerintah.
Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak ini menjadi instrumen strategis untuk mendorong perguruan tinggi agar tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu menghadirkan dampak bagi masyarakat. Melalui kontrak ini, setiap perguruan tinggi menetapkan target kinerja yang jelas dan terukur, mencakup peningkatan mutu pendidikan, penguatan riset dan inovasi, serta kontribusi langsung terhadap penyelesaian persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Perjanjian Kinerja itu merujuk kepada tiga aspek yakni talenta, inovasi dan tata Kelola berintegritas. “Unimal akan terus berkomitmen untuk menjadi perguruan tinggi yang keberadaanya dirasakan dan diakui oleh masyarakat, tutup Prof Herman.[ryn]