Perkuat Kerja Sama Dengan DJP Aceh, Tax Center Unimal Bentuk Relawan Pajak

SHARE:  

Humas Unimal
Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I KPP Pratama Lhokseumawe, Abdul Syukur sedang memberikan arahan singkat kepada para relawan pajak didampingi Ketua Tax Center Universitas Malikussaleh, Razif , Rabu (26/2/2020). FOTO; IST

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Tax Center Universitas Malikussaleh (Unimal) memperkuat kerja sama institusi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh dengan membentuk Relawan Pajak yang berasal dari mahasiswa. Sebanyak 12 orang mahasiswa Unimal yang telah melewati empat tahap seleksi akhirnya ditetapkan menjadi relawan pajak.

“Pada tahap awal seleksi, terdapat 235 mahasiswa yang mendaftarkan diri. Setelah melalui seleksi yang ketat, akhirnya dipilih 12 orang yang menjadi relawan yaitu;  Risky Putri Amalia, Hidayah Dwi Kusuma, Muhammad Sofian, Syafinatul Afza, Mislaturrina, M.Frauzi Azhari Hutabarat, Elvira Fatimah, Adam Al Mukafi, Fikri Hamzah Harahap, Mardiyatul Hasanah Pulungan, Dinda Aulia, Yesi Meldawati”, ujar Ketua Tax Center Unimal, Razif MSi.

Selanjutnya para relawan tersebut diajak berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lhokseumawe pada hari Rabu (26/2) untuk mendapat pelatihan dan arahan singkat tentang tugas yang akan mereka laksanakan. Di KPP Pratama Lhokseumawe para relawan bersama dengan Ketua Tax Center Unimal dan satu dosen pendamping Rany Gesta Putri Rais MSi diterima oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I Abdul Syukur dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Chandra Rusdinahadi.

Tujuan dibentuknya relawan pajak ini adalah Menciptakan masyarakat ekonomi mandiri yang sadar pentingnya akuntansi, perpajakan dan keuangan mikro sehingga dapat mengaplikasikan dalam kegiatan usaha mereka serta membantu pemerintah kota Lhokseumawe sebagai kota teladan taat pajak di Indonesia, ujar Abdul Syukur.

Razif mengatakan dengan menjadi relawan, para mahasiswa bisa mendapatkan  pengalaman mengaplikasikan ilmu perpajakan langsung di lapangan bersama wajib pajak.

Relawan pajak ini akan mulai diturunkan ke lapangan pada hari Selasa (3/3). Relawan ini akan bertugas selama empat minggu, dimana pada minggu pertama relawan pajak akan melakukan roadshow ke  kantor pemerintahan Kota Lhokseumawe.  Pada minggu kedua, mereka akan melanjutkan roadshow ke kantor BUMN. Pada minggu ketiga, relawan pajak akan membuka stand di tiga cafe di kota Lhokseumawe agar lebih dekat dengan masyarakat dalam melakukan pelayanan. Pada minggu terakhir, mereka akan fokus di KPP Lhokseumawe, terang Razif.[ryn]


Kirim Komentar