LHOKSEUMAWE – Universitas Malikussaleh (Unimal) kembali membatasi aktivitas belajar mengajar bagi mahasiswa dengan menutup kampus sementara waktu untuk disterilkan guna mencegah penyebaran Covid-19. Hal itu dilakukan setelah seorang dosen meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona.
Herman Fithra
Pada 13-15 Februari lalu, penulis melakukan perjalanan ke Yogyakarta dengan maksud memperlebar jaringan kerja sama dengan kampus-kampus mapan nasional. Setelah 2020 dipenuhi kemuraman akibat Covid-19, ...
Teuku Kemal Fasya
Many ideas have become post-pactum and wounded as of the official draft of the Job Creation Law or what is publicly known as the Omnibus Law was approved on October 5, 2020.
Teuku Kemal Fasya
Kiranya ketika rancangan undang-undang Omnibus Law atau Cipta Karya ini disahkan pada 5 Oktober lalu, ada banyak ...
Oleh Herman Fithra
Rektor Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe
Ada perasaan campur-aduk demi melihat sejarah perjalanan ...
Oleh Maulana Arya Jimbaran
Mahasiswa Program Studi Kedokteran, Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh