UNIMALNEWS | Kutacane – Mahasiswa Universitas Malikussaleh yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Balik Kampung (KKN-BK) Perseorangan P.092 mengadakan bimbingan belajar secara tatap muka kepada anak usia sekolah dasar di Desa Polonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Kutacane. Toha, mahasiswa yang melaksanakan program tersebut, melakukan kegiatan pengajaran di TPA desa setempat dari awal masa KKN pada akhir Oktober hingga akhir November 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan mengingat akibat pandemi yang berkepanjangan, sektor pendidikan menjadi salah satu bidang yang sangat terdampak. Akibatnya, untuk menerapkan pembatasan jarak sosial (social distancing) sebagai salah satu cara efektif mencegah menyebarnya virus, lembaga pendidikan termasuk sekolah-sekolah dasar berhenti beroperasi yang mengakibatkan anak-anak harus tinggal di rumah dan belajar secara daring.
Kepada Unimalnews, Toha mengatakan bahwa pembelajaran secara daring berdampak kepada psikologis anak serta menurunnya tingkat pemahaman anak terhadap materi pembelajaran. Masih menurut Toha, kendala utama yang menyebabkan kurang efektifnya pembelajaran daring adalah karena pembelajaran jenis ini dilaksanakan menggunakan gawai, dalam hal ini ponsel pintar. “Saya mencontohkan, di daerah Kutacane ini saja kendala jaringan sering terjadi bahkan tiga sampai lima hari jaringan juga belum baik. Ditambah lagi relatif mahalnya harga ponsel pintar dan paket internet masih menjadi kendala bagi wali murid serta banyak keluarga yang ekonominya terdampak Covid-19 sehingga tidak bisa membeli gawai tersebut,” tambah Toha.
Berangkat dari keprihatinan Toha terhadap situasi ini, ia berinisiatif untuk mengadakan pembelajaran tatap muka dengan anak-anak sekolah dasar di desa ia melaksanakan KKN yang juga merupakan desa asal Toha dengan membuat bimbingan belajar. Toha yang merupakan mahasiswa Prodi Ekonomi Pembangunan ini berharap bahwa anak-anak yang sulit belajar secara daring masih bisa belajar seperti biasa.
Dalam melaksanakan program-program KKN-BK ini, Toha dibimbing oleh Iryana Muhammad MPd sebagai dosen pembimbing lapangan (DPL). [kur]