FEB Unimal dan KPPU Perkuat Kerja Sama

SHARE:  

Humas Unimal
Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Sumatera, Ramli Simanjuntak SH MH, memberi kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh di Aula Cut Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe, Kamis (22/4/2021). Foto: Ist.

UNIMANEWS | Bukit Indah – Kemajuan teknologi informasi yang membawa dampak terhadap digitalisasi dalam dunia bisnis semakin membuka praktik monopoli dan persaingan tidak sehat dalam persaingan usaha di Indonesia.

Hal ini disampaikan Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Sumatera, Ramli Simanjuntak SH MH, dalam kuliah umum Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh di Aula Cut Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe, Kamis (22/4/2021).

Kegiatan yang dilakukan secara hybrid tersebut diikuti lebih dari seratusan mahasiswa dan dosen di lingkungan FEB Unimal yang dilanjutkan dengan tanya jawab tersebut berjalan lancar. Mahasiswa terlihat antusias mengajukan pertanyaan dengan tetap konsisten pada protokol kesehatan sehingga kuliah umum ini memberikan pemahaman dan pengetahuan yang mendalam bagi para peserta terkait dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan KPPU.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program kerja sama yang merupakan bagian penting dari Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra Asean Eng,  di Jakarta pada 18 Maret 2021 lalu. Ini merupakan implementasi MoU tercepat dan dalam kesempatan ini juga Fakultas Ekonomi dan Bisnis melakukan pembahasan secara detail item-item yang tertuang dalam PKS dengan KPPU sehingga dapat mencapai realisasi dari Indikator Kinerja Utama kita , demikian pernyataan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dr Hendra Raza.

Dr Mohd Heikal yang merupakan person in charge yang ditunjuk dalam implementasi MoU dan PKS dengan KPPU, menyebutkan kuliah umum merupakan upaya mempererat kolaborasi dalam rangka mendukung program-program Tri Darma Perguruan Tinggi.

Dukungan pengawasan dan  upaya pencegahan pelanggaran melalui 19 butir kegiatan selama tiga tahun akan datang sehingga memberikan dampak yang positif  bagi kedua institusi ini juga dilakukan penandatanganan Implementation Agreement antara FRB Unimal dan KPPU Kanwil I Sumatera.

Ramli Simanjuntak juga sangat antusias agar implementasi yang memberikan konstribusi bagi pelaksanaan Kampus Merdeka Merdeka Belajar ini bisa secepatnya dieksekusi.

“Kami ingin agar FEB Unimal dapat segera mengirimkan mahasiswa untuk menjalankan program magang di KPPU dan juga upaya mendorong lahirnya kebijakan anti monopoli dan persaingan usaha berbasis keacehan serta program lainnya,” kata Ramli Simanjuntak.

Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan pembahasan timeline dari PKS dan juga pertemuan-pertemuan lainnya dalam rangka mempererat kerja sama ini.[ayi]

Baca juga: Unimal Tandatangani MoU dan MoA dengan KPPU


Kirim Komentar