Fakultas Teknik dan PT Pama Jaya Teken Kerja Sama

SHARE:  

Humas Unimal
Dekan Fakultas Teknik Universitas Malikussaleh, Dr Muhammad dan Direktur PT Pama Jaya Persama Bersama memperlihatkan perjanjian kerja sama kedua lembaga di Kampus Bukit Indah Lhokseumawe, Jumat (6/8/2021). Foto: Ist.

UNIMALNEWS | Bukit Indah – Fakultas Teknik Universitas Malikussaleh dan PT Pama Jaya Persada Bersama melakukan kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Perusahaan ini bergerak di bidang safety engineering dan safety assessment yang berkedudukan di Lhokseumawe.

Penandatanganan kedua lembaga tersebut dilakukan Direktur Utama PT Pama Jaya Persada Bersama, Jonianta Syahputra ST, MSM dan Dekan Fakultas Teknik Universitas Malikussaleh, Dr Muhammad. Perjanjian kerja sama ini dilakukan di Fakultas Teknik Universitas Malikussaleh Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe, Jumat (6/8/2021).

Kedua lembaga sepakat untuk saling mendukung dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan bangsa dan negara. Jonianta Syahputra mengatakan siap membantu dan mendukung berbagai program ke depan sehingga dapat berguna bagi kedua belah pihak dan bangsa Indonesia.

Sementara Dekan Fakultas Teknik mengatakan bahwa program yang dilakukan bersama dalam waktu dekat ini adalah mengajar bersama pada salah satu program kampus merdeka merdeka belajar yaitu KMMI (Kredensial Mikro Mahasiswa Indonesia). KMMI adalah mata kuliah K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Menurut Muhammad, program KMMI merupakan pembelajaran bentuk kursus singkat (short course) yang mencakup hard skills dan soft skills. “Dalam penerapannya akan melibatkan mitra yang berasal dari Dunia Usaha Dunia Industri atau DUDI,” ungkap Muhammad.

Kerja sama ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor: 0100/SK/PJPB/LSM/VII/2021 dan Nomor: 889/4N45.1.1/KS/2021 dengan masa berlaku lima tahun terhitung sejak penandatanganan dan dapat diperpanjang atas kesepakatan dari kedua belah pihak.[bas]

 


Berita Lainnya

Kirim Komentar