
UNIMALNEWS | Kuta Makmur - Mahasiswa yang sedang menjalankan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) kelompok 022 Universitas Malikussaleh melakukan sosialisasi bahaya rokok dan narkoba kepada anak-anak SD Negeri 2 dan MIN 23 di Gampong Keude Krueng Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Rabu (10/11/2021).
Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok KKN 022 adalah Imam Mawardi, Munisa Hanum, Intan maghfirah, Rizky Amanda Yusnuri, dari Prodi Ekonomi Pembangunan, Afisha Tirta Surya Lestari dari Prodi Akuntansi, Mutia Sari , Putri Ulfa dari Prodi Ilmu Politik, Yudhi Franata , Arif budi Prayoga dari Prodi Teknik Informatika, dan Dilla Hartanti dari Prodi Psikologi. Mereka dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dedy Syahputra MH.
Ketua kelompok, Imam Mawardi mengatakan, yang menjadi pemateri pada kegiatan itu adalah Kapolsek Kuta Makmur Ipda Slamet Rezeki. Melalui sosialisasi tersebut Ipda Slamet memaparkan bahaya rokok dan narkoba bagi kesehatan anak-anak baik mereka perokok aktif maupun pasif begitu juga narkoba yang membuat rusak sel-sel dalam tubuh dan juga pikiran dari penggunanya.
“Beliau juga mengatakan bahwa rokok dan narkoba sangat berdampak buruk bagi masa depan anak-anak,” katanya.
Lanjutnya, dalam sosialisasi ini kelompok KKN k 022 juga membagikan masker kepada anak-anak SD 02 dan MIN 23 Kuta Makmur, agar sesuai dengan protokol kesehatan.
“Alasan mengapa sosialisasi ini dilakukan yaitu mengingat pada saat ini banyak kita temui anak-anak yang masih dalam usia 15 tahun kebawah sudah menjadi perokok aktif. Hal ini terjadi karena mereka tidak menyadari bahaya yang mereka dapat dari merokok,” ungkap Imam.
Imam menyebutkan, oleh karena itu, pihaknya bergerak untuk melaksanakan sosialisasi ini dan juga memberikan tambahan ilmu kepada anak-anak akan bahaya rokok dan narkoba.
“Semoga dengan adanya sosialisasi bahaya rokok dan narkoba ini memberikan pengetahuan baru dan juga pengenalan sejak dini tentang bahaya rokok dan narkoba agar generasi muda kita dapat menjauhi kedua hal ini yaitu rokok dan narkoba,” tutupnya.[tmi]