Mahasiswa KKN 242 Bersama DPL Lakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba

SHARE:  

Humas Unimal
Mahasiswa KKN 242 Bersama DPL Lakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Kelompok 242 Universitas Malikussaleh  melakukan sosialisasi pencegahan dan bahaya narkoba bagi generasi muda di Gampong Meunasah Dayah, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Kamis (11/11/2021).

Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok 242  adalah Suryadi, Muhammad Hadid Al Hafizh, Eka Ayu Lestari, dan Cindy Septia dari Agroekoteknologi. Kemudian, Dina Fitriana, Pela Triananda, Cut Putri Sarah, Ummi Kulsum Hasibuan dari Manajemen, Pipi Lestari, dan Adela Fauza dari  Hukum. Mereka semua dibawah Dosen Pembimbing lapangan (DPL), Ti Aisyah  MSP.

Dosen Pembimbing Lapangan(DPL) Ti Aisyah MSP mengatakan, generasi muda adalah harapan bangsa dan negara sebagaimana kata-kata semboyan."Pemuda adalah potensi suatu bangsa, dunia akan jaya apabila pemuda memiliki kekuatan moral, iman, dan intelektual.

“Maraknya penyalahgunaan  narkoba di Indonesia termasuk Aceh merupakan suatu beban moral dan harus ada penanggulangannya,” katanya.

Menurut Ti Aisyah, di Aceh penyalahgunaan narkoba pada usia produktif yaitu usia 11-40 tahun cukup tinggi capai 82.415 pengguna narkotika dengan persentase 2,80 persen (hasil survei BNN dan LIPI  tahun 2019). 

“Pada masa covid, peredaran narkoba juga masih cukup tinggi, untuk itu diperlukan semua elemen untuk bekerja sama baik itu BNN pemerintah, POlRI, TNI, ulama dan akademisi dan semua pihak bersinergi dalam memberantas narkoba, untuk menyelamatkan masa depan generasi muda,"ungkapnya.

Perwakilan kelompok KKN PPM 242, Pipi Lestari mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk menambah pengetahuan dan wawasan  tentang bahaya narkotika. 

“Kegiatan yang kami lakukan melalui persetujuan dari pihak aparatur gampong ,” tuturnya.

Pipi menyebutkan, Geuchik Gampong Meunasah Dayah sendiri sangat mendukung dengan sosialisasi bahaya narkoba, dan pihak gampong mengucapkan terima kasih kepada  mahasiswa karena telah menerapkan hal positif dari pencegahan penyimpangan tersebut.

Lanjutnya, dalam sosialisasi ini mahasiswa memperkenalkan jenis serta bahaya  dari pemakaian obat-obatan terlarang seperti narkotika, sabu, rokok, dan ganja.Oleh karena itu berbagai upaya dilakukan untuk meminimalisir penggunaan narkoba dari berbagai kalangan seperti mengaturnya dengan undang-undang, sanksi-sanksi yang berat, melakukan sosialisasi terhadap bahayanya penggunaannya narkoba. Program sosialisasi yang dilaksanakan di Gampong Meunasah Dayah  terhadap anak-anak (generasi muda) yang berpendidikan yang terletak dalam wilayah tersebut.

“Sosialisasi ini kami lakukan karena melihat generasi muda saat ini yang sudah banyak sekali terpengaruh pada hal buruk salah satunya pergaulan bebas  di lingkungan sekitar seperti  merokok, dan banyak hal lain yang perlu untuk diantisipasi,” tutupnya.[tmi]


Kirim Komentar