Teuku Kemal Fasya: Selain Peserta Pemilu, Penyelenggara Juga Harus Diawasi

SHARE:  

Humas Unimal
Teuku Kemal Fasya sedang mengisi materi tentang pengawasan kepemiluan di Panwaslih Bireuen, 21 September 2022. Foto : Ist

UNIMALNEWS | Bireuen -  Pelaksanaan Pemilu 2024 sudah di depan mata. Beragam upaya persiapan tengah dilakukan, termasuk juga pada aspek pengawasan.

Selain peserta pemilu, penyelenggaranya juga harus diawasi. Hal itu disampaikan Teuku Kemal Fasya saat mengisi acara Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dengan Multi Stakeholder yang diselenggarakan Panwaslih Kabupaten Kab. Bireuen di Aula Rapat Bireuen Partee, Rabu (21/9).

Akademisi Universitas Malikulsaleh (Unimal) yang bertindak sebagai narasumber di kegiatan tsb menyebutkan pelanggaran pemilu tidak hanya dilakukan oleh peserta pemilu. “Masyarakat juga harus mengetahui terkait dengan pelanggaran dari para penyelenggara pemilu, sehingga tidak hanya peserta pemilu yang harus diawasi oleh masyarakat,” sebut Teuku Kemal.

Selain itu Kemal menyebutkan, untuk melahirkan proses pemilu yang baik dan berkualitas, maka sangat diperlukan pengawas pemilu yang handal dan berani dalam menegakkan norma hukum, sehingga proses demokrasi bisa berjalan dengan baik. “Kewenangan untuk menindak lanjuti terkait dengan pelanggaran pemilu itu berada di tangan Bawaslu, ataupun Panwaslih, jadi masyarakat bisa melaporkan jika menemukan pelanggaran pemilu di lingkungan maupun di desa tempat tinggalnya.” harapnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Bireuen, Wildan Zacky menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan membangun stabilititas dalam persaingan antar peserta politik  dan meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran pada pemilu serentak tahun 2024. Saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait aturan aturan kepemiluan, baik itu terkait dengan pengawasan pemilu parsitipatif, metode pelaporan pelanggaran maupun lainnya. “Kita terus berupaya untuk mensosialisasi terkait aturan aturan pemilu, termasuk sisi sisi yg melanggar, apalagi ini sudah memasuki tahapan pemilu 2024,” ujarnya.

 

“Dengan sosialisasi yang kami lakukan sejak dini, memungkinkan para pihak yang sudah mendapatkan pengetahuan ikut terus mensosialisasi, mencegah dan juga ikut mengawasi tahapan pemilu yang sedang berjalan, sesuai dengan motto Bawaslu yaitu “Awasi, Cegah, Tindak”.” tambahnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, Koordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Desi Safnita, Koordiv. SDM Abdullah Yunus, staf Panwaslih Bireuen dan unsur mahasiswa, kader SKPP, tokoh partai politik, masyarakat, serta jurnalis.

Repost dari www.bireuen.bawaslu.go.id. 

 


Berita Lainnya

Kirim Komentar