UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal), Prof Dr Herman Fithra Asean Eng, Senin (3/2/2025) melakukan sosialisasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Cut Meutia, Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe tersebut dihadiri oleh para Wakil Rektor, para kepala UPT dan lembaga, para dekan dan wakilnya, Ketua Jurusan, Koordinator Prodi serta pejabat struktural lainnya di lingkungan Unimal.
Dalam rapat tersebut, Rektor Unimal menegaskan pentingnya kebijakan efisiensi belanja yang ditekankan dalam Inpres tersebut guna memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan berdaya guna.
“Ada 12 poin dari turunan inpres yang harus kita adaptasi dan tindak lanjut efisiensi anggara,” sebutnya.
Lanjut Prof Herman, 12 poin yang harus diadaptasi adalah menunda belanja modal yang belum berkontrak, seperti renovasi dan pembangunan gedung, pengadaan peralatan mesin termasuk kendaraan operasional. Kedua, mengurangi secara signifikan belanja ATK dan percetakan (paperless). Ketiga, meniadakan kegiatan yang bersifat seremonial seperti HORI, ulang tahun UE I dan sejenisnya.
Keempat, rapat seminar, sosialisasi, diseminasi, pelatihan dilakukan secara online. Kelima, meniadakan raker, Rakorgab, Rakorwil secara fisik dan optimalisasi media daring. Keenam, Meniadakan pelaksanaan konsinyering. Ketujuh, meniadakan belanja kehumasan yang tidak prioritas seperti goes to campus. Kedelapan, Pembatasan perjadin dalam dan luar negeri secara sangat selektif.
Sembilan, meniadakan belanja banner dan spanduk seperti spanduk kegiatan, ucapan selamat datang dan lain-lain. Sepuluh, meniadakan penyediaan mini garden/dekorasi, capacity building, dan lain-lain. Sebelas, efisiensi dan penundaan belanja TIK yang tidak terkait core system seperti lisensi aplikasi pendukung, pengadaan perangkat pengguna, pembaruan hardware dan lain-lain. Dua belas, efisiensi belanja daya dan jasa dan belanja pemeliharaan hanya dilakukan untuk aset yang penting.
“Kita harus menyusun strategi yang efektif dalam menyesuaikan kebijakan ini tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan,” jelas Prof Herman.
Selain itu, rapat juga membahas langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh Unimal dalam menyesuaikan kebijakan pengelolaan anggaran di tahun 2025. [tmi]