Lagi, Dikti Setujui Pembukaan Prodi Magister EKP Universitas Malikussaleh

SHARE:  

Humas Unimal
Dr Dahlan Abdullah, Ketua UPT Pengembangan Pogram Studi Unimal (tengah) bersama Calon Ketua Prodi Magister EKP, Dr Murtala (kanan) pada suatu kesempatan. FOTO; IST

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Bertambah lagi Program Studi Magister (S2) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh (FEB-Unimal). Kepastian itu didapat setelah Kemdikbud memberikan izin dibukanya Prodi Magister Ekonomi Pembangunan (EKP)melalui laman silemkerma.ristekdikti.go.id pada Selasa (7/4/2020).

Dengan disetujuinya usulan pembukaan Prodi Magister EKP ini, berarti saat ini Unimal telah memiliki delapan program studi magister. Prodi Magister EKP sendiri menjadi  prodi magister kedua di FEB Unimal, setelah Prodi Magister Ilmu Manajemen yang berdiri pada tahun 2010.

Prodi Magister EKP ini menurut Kepala UPT Pengembangan Program Studi (PPS) Unimal, Dr Dahlan Abdullah diusulkan revisinya  pada tanggal 24 Maret 2020. Pada borang pengusulan prodi ini diusul oleh empat orang yaitu Prof Apridar, Dr Murtala, Dr Andria Zulfa dan Dr Asnawi. Izin baru didapat setelah melewati  proses evaluasi dosen dan non dosen oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), jelas Dr Dahlan.

Sementara itu Calon Ketua Prodi Magister EKP, Dr Murtala mengungkapkan perasaan senang dan gembira atas persetujuan yang diberikan. “Lega dan menyenangkan rasanya hasil kerja tim selama ini akhirnya memperoleh hasil seperti yang diharapkan,” Ujar Murtala.

Menurut Murtala, salah satu aspek pengetahuan yang ingin dicapai oleh hadirnya Prodi Magister EKP ini adalah para lulusan nantinya memiliki kompetensi dalam bidang ekonomi regional dan perkotaan guna menerapkan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan.[ryn]


Berita Lainnya

Kirim Komentar