Magister Hukum Selenggarakan Perkuliahan Online, Tingkat Partisipasi Mahasiswa Lebih Tinggi

SHARE:  

Humas Unimal
Pelaksanaan Seminar online di Prodi Magister Hukum Universitas Malikussaleh. FOTO; IST

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) di seluruh dunia saat ini membuat  Pemerintah Indonesia juga melakukan kebijakan social distancing yang kemudian diubah istilahnya menjadi physical distancing.Kebijakan yang sama juga diambil Universitas Malikussaleh sebagai salah satu perguruan tinggi yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pemberlakuan kebijakan phisycal distancing di Unimal dilakukan dengan melaksanakan kegiatan akademik secara online untuk semua jenjang pendidikan. Pelaksanaan kegiatan akademik secara online dilakukan dari 23 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020.

Program Studi Magister Hukum Unimal, sesuai dengan Surat Edaran Rektor Nomor 2 Tahun 2020 langsung menerapkan proses akademik secara online. Hal tersebut meliputi kegiatan perkuliahan, seminar dan juga ujian sidang tesis.

Ketua Program Studi Magister Hukum, Dr Yusrizal kepada unimalnews, Kamis (16/4/2020) mengatakan bahwa, prodi sudah melakukan kegiatan perkuliahan online semenjak diberlakukannya surat edaran rektor. Kegiatan akademik secara online ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi elearning, google meet, google classroom dan juga zoom.

Menurut Yusrizal, selain perkuliahan, Prodi Magister Hukum juga melaksanakan kegiatan seminar dan juga ujian sidang tesis  secara online. “ Sejauh ini kita sudah melaksanakan dua kali seminar yaitu pada tanggal 1 April dan 14 April. Sedangkan untuk Ujian sidang tesis juga sudah dilakukan sebanyak 2 kali yaitu tanggal 28 Maret dan 15 April.

“Respon mahasiswa sangat bagus dan antusias. Hal ini terlihat dari jumlah yang mengikuti perkuliahan lebih banyak dibanding ketika pelaksanaan secara tatap muka langsung,” ujar Yusrizal.[ryn]


Kirim Komentar