
UNIMALNEWS | Reuleut – Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Malikussaleh melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus ke-9 tahun 2026 di Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Pelaksanaan audit tersebut mengacu pada Surat Tugas Kepala LP3M Nomor 083/DST/UN45.3.2/KP.10.00/2026 tanggal 10 September 2026 yang menugaskan auditor bersertifikat untuk memeriksa kesesuaian dokumen dan implementasi standar mutu pada masing-masing program studi.
AMI Siklus ke-9 merupakan bagian dari siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilaksanakan secara rutin di lingkungan Universitas Malikussaleh.
Kepala LP3M Unimal, Syamsul Bahri MSi, mengatakan pelaksanaan AMI tahun ini mengedepankan efisiensi waktu dan objektivitas data.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di setiap program studi telah sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan, sekaligus menjadi persiapan menjelang proses akreditasi eksternal," terangnya.
Ia berharap seluruh program studi dapat menyampaikan kondisi sesuai keadaan sebenarnya tanpa melakukan pengolahan dokumen secara berlebihan. Dengan demikian, posisi dan kesiapan mutu masing-masing program studi dapat dipetakan secara objektif.
"Ini penting agar LP3M dapat menyusun strategi mitigasi risiko mutu ke depan," ujar Syamsul Bahri.
Senada dengan itu, Kepala Pusat Studi Audit dan Pembinaan Akreditasi Universitas Malikussaleh, Dr rer nat dr Maulana Ikhsan, menyampaikan bahwa AMI Siklus ke-9 menjadi momentum bagi program studi untuk memetakan kesiapan dokumen menghadapi akreditasi eksternal.
“Melalui audit ini, kami ingin memastikan setiap program studi benar-benar memahami standar mutu yang berlaku dan mampu menunjukkan bukti dukung yang valid. Temuan yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi bersama, bukan semata mencari kesalahan,” jelas Maulana.
Di Fakultas Hukum, LP3M menugaskan 10 auditor untuk mengaudit tiga program studi, yaitu Program Studi Hukum Program Sarjana, Magister Hukum, dan Doktor Hukum, Senin (14/9/2026).
Dekan FH Unimal, Prof Faisal, menyambut baik pelaksanaan AMI dan menyatakan seluruh program studi di lingkungan fakultas telah mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
“Kami menyambut baik pelaksanaan AMI ini sebagai bagian dari komitmen Fakultas Hukum dalam menjaga dan meningkatkan mutu akademik. Seluruh program studi, baik Sarjana, Magister, maupun Doktor, telah kami minta untuk mempersiapkan dokumen secara maksimal agar proses audit berjalan lancar,” ungkap Faisal.
Sementara itu, di FEB, LP3M menurunkan 24 auditor untuk mengaudit delapan program studi, yakni Prodi Manajemen, Prodi Akuntansi, Prodi Ekonomi Pembangunan, Prodi Ekonomi Syariah, Prodi Kewirausahaan, Prodi Magister Ilmu Manajemen, Prodi Magister Akuntansi dan Prodi Magister Ekonomi Pembangunan, Selasa (15/9/2026).
Dekan FEB, Jullimursyida PhD, mengatakan seluruh program studi di lingkungan FEB telah siap mengikuti proses audit.
“Kami memastikan seluruh koordinator program studi telah mempersiapkan dokumen dengan matang. Kami memandang AMI sebagai kesempatan evaluasi diri yang objektif, bukan sekadar formalitas, sehingga hasilnya benar-benar dapat menjadi dasar perbaikan mutu program studi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis,” ungkap Jullimursyida.
Setelah sesi audit, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang mempertemukan pimpinan fakultas, program studi, dan unsur penjaminan mutu untuk membahas hasil sementara temuan audit.
Rangkaian AMI Siklus ke-9 dijadwalkan berlangsung hingga 24 September 2026 dan menyasar seluruh fakultas di lingkungan Universitas Malikussaleh. []