Mahasiswa Kelompok 58 Berbaur dengan Warga Dalam Pengajian Rutin

SHARE:  

Humas Unimal
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Malikussaleh Kelompok 58 mengikuti kegiatan pengajian kitab 8 di Masjid Gampong Alue Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Foto: Ist.

UNIMALNEWS | Lhoksukon – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Malikussaleh Kelompok 58 mengikuti kegiatan pengajian kitab 8 (jawami’ al-masnafat) di Masjid Gampong Alue Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

Ketua Kelompok KKN PPM 58, Ute Panerangan Harahap, mengatakan pengajian yang rutin dilaksanakan setiap malam minggu dibimbing langsung Tgk Walidi. Pengajian itu diikuti bapak-bapak Gampong Alue Majron dan sekitarnya. “Pengajian rutin yang berlangsung di masjid tersebut membahas berbagai masalah keagamaan,” katanya,  Senin (7/11/2022).

Kepala desa Alue Majron, Samsul Bahri mengatakan,  “Selain kajian rutin di masjid khusus untuk kaum laki-laki, ada juga kajian rutin untuk kaum Perempuan yang digelar di meunasah gampong.”

Tgk Walidi mengatakan dalam pengajian tentang mengetahui sifat wajib, mustahil, dan jaiz bagi Allah Swt. Sifat wajib bagi Allah ada 20 dan sifat mustahil merupakan lawan dari semua sifat wajib.

“Dan (perhatian) apabila iman telah tertanam di dalam hati maka ketahuilah wahai penuntut ilmu, bahwa menuntut ilmu, salat, dan selain dari keduanya, wajib bagi setiap muslim baik laki-laki dan perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak,” ujar Tgk Walidi.

Wakil Ketua Kelompok 58, Ismuhardi, menyebutkan keikutsertaan mahasiswa KKN Kelompok 58 diharapkan menambah pengetahuan mahasiswa serta menjadi ajang silaturahim mahasiswa dengan masyarakat setempat. Dari kajian tersebut mahasiswa mendapatkan banyak pengetahuan agama dan pesan-pesan moral.

“Kami berharap ke depan dapat terus berkontribusi dalam setiap kegiatan kemasyarakatan yang dilaksanakan di Alue Majron,” ujarnya.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)  Kelompok 58, Edy Yusuf, M.Eng, mengingatkan mahasiswa agar selalu berkoordinasi dengan keuchik dan aparatur gampong dan  untuk tetap menjaga norma dan adat istiadat gampong tersebut dalam menyusun program.

“Selain melaksanakan program sendiri, mahasiswa juga diharapkan terlibat dalam kegiatan gampong,” ujarnya.

Kelompok KKN-PPM 58 terdiri dari 15 mahasiswa 5 laki-laki dan 10 perempuan. Kelompok ini diketuai  Ute Panerangan Harahap, Wakil Ketua Ismuhardi, Sekretaris Eva Widya Cahyanigtyas, Bendahara Fitria Ayunita, Bagian Infokom Rizky Fadillah Saragih, Siti Sarah, dan Selvi Nurjanah.

Para anggota lainnya yakni Al Husairy,Fery Adriansyah, Ariansyah Harahap, Nafa Liziani, Nurul Funna, Alyssa Putri, Hajjah Tunnur Amelia, Nurjanidah. [ayi]

Baca juga: Kunjungi Sekolah, Mahasiswa KKN 58 Beri Semangat Belajar Kepada Siswa

 


Kirim Komentar