Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Kembali Gelar Workshop Tentang MBKM

SHARE:  

Humas Unimal
Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Kembali Gelar Workshop Tentang MBKM

 

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Dalam rangka pengembangan kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) untuk menghasilkan kompetensi lulusan unggul, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh kembali mengadakan workshop dengan melibatkan pelbagai pemangku kepentingan (stakeholder) dan alumni, Selasa (28/2/2023) di Aula Reusam, Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe.

Kebijakan MBKM mempunyai empat pokok kebijakan Kampus Merdeka yang diprogramkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. Keempat pokok kebijakan Kampus Merdeka yakni pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, perguruan tinggi negeri badan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi.

Dr Dra Zurweni MSi dosen Universitas Jambi, dalam penyampaian materinya menyatakan bahwa program MBKM memberikan hak kepada mahasiswa untuk belajar di luar program studinya selama tiga semester. Satu semester atau setara dengan 20 Satuan Kredit Semester (SKS) dapat ditempuh mahasiswa melalui pembelajaran di luar program studi pada perguruan tinggi yang sama. Selain itu, maksimal dua semester atau setara dengan 40 SKS dapat ditempuh melalui pembelajaran pada program studi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda.

“Pembelajaran pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda atau pembelajaran di luar perguruan tinggi. Perwujudan program ini dibutuhkan kerjasama dengan pelbagai instansi pemerintah dan non pemerintah sehingga akan mempercepat berjalannya program tersebut. Selain itu, diperlukan panduan khusus untuk mengatur standar, mekanisme pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi dari pelaksanaan program MBKM tersebut,” imbuhnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Prof Jamaluddin yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr Faisal dalam sambutannya menyampaikan pentingnya workshop kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka untuk menghasilkan kompetensi lulusan unggul di era globalisasi. Lulusan unggul diharapkan mampu mewujudkan kurikulum merdeka dalam masyarakat yang tidak hanya mampu bersaing dalam mendapatkan pekerjaan namun juga mampu menciptakan peluang kerja bagi yang lain.

“Program Studi Hukum yang telah mendapatkan akreditasi unggul telah berhasil melaksanakan pelbagai program MBKM, antara lain penempatan mahasiswa magang pada instansi Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Mahkamah Syariah, Perbankan Syariah, Kepolisian, Pegadaian Syariah dan lembaga lainnya,” ungkapnya.

Pada sesi diskusi, peserta workshop diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran dan pendapat sehingga mendapatkan masukan dalam pengembangan kurikulum MBKM tersebut. Peserta workshop, Dr M. Luthfan mewakili dari Pengadilan Negeri Bireuen, menyampaikan bahwa inti pendidikan hukum bagi alumni mau diantarkan kemana, apakah praktisi hukum seperti hakim, jaksa, pengacara maupun menjadi dosen sehingga diperlukan penambahan hukum acara, baik acara perdata, pidana maupun acara hukum jinayat.

“Kampus juga sebagai instansi yang menempatkan magang tidak hanya mengantar dan menjemput disaat selesai, namun harus secara berkelanjutan kampus berelaborasi sehingga mendapatkan panduan yang sama sehingga menghasilkan output yang lebih baik,” sebutnya.

Syahrul mewakili Bank Indonesia wilayah Lhokseumawe menyampaikan bahwa terkait kerjasama dapat mengajukan kerjasama ke kantor pusat sehingga dapat ditempatkan di seluruh Indonesia, dan praktisi mengajar sangat baik karena akan membantu mahasiswa untuk memahami secara teknis dan praktek secara langsung.

Sofhia Annisa, mewakili Panwaslih Kota Lhokseumawe, menyampaikan bahwa di Panwaslih Kota Lhokseumawe sudah menerima mahasiswa magang dari prodi hukum dan mengajak mahasiswa untuk terlibat dalam proses tahapan verifikasi partai politik, melakukan kajian hukum. Selain itu, peserta dari pelbagai instansi lainnya juga memberikan masukan  sehingga program MBKM yang dilakukan oleh prodi hukum lebih dimasa akan datang.

Penanggung jawab kegiatan tersebut Dr. Marlia Sastro menyatakan bahwa kegiatan workshop kurikulum MBKM untuk menghasilkan kompetensi lulusan unggul sangat penting dilakukan karena Prodi Hukum yang sudah unggul diperlukan secara terus menerus melaksanakan kegiatan yang sifatnya mempertahankan keunggulannya dimasa yang akan datang. Selain itu, untuk memenuhi Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi (IKU) Fakultas Hukum yakni melahirkan lulusan yang mampu mendapatkan pekerjaan yang layak, melaksanakan pembelajaran yang kolaboratif, kerjasama dengan mitra, dan terwujudnya prodi yang terakreditasi internasional.

Kegiatan workshop tersebut dilaksanakan secara luring dan daring yang diikuti oleh stakeholder, antara lain dari Polres Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, Panwaslih Aceh Utara, Panwaslih Lhokseumawe, Kejaksaan Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Bireuen, KIP Aceh Utara, Bank Indonesia Wilayah Lhokseumawe, pimpinan dan seluruh dosen Fakultas Hukum, serta dipandu secara langsung oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswan, Hadi Iskandar MH.[tmi]


Kirim Komentar