Unimalnews | Lhokseumawe - Universitas Malikussaleh (Unimal) resmi ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU).
Hal tersebut didapat setelah keluarnya Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 178 Tahun 2023 tentang Penetapan Politeknik Negeri Pontianak, Politeknik Negeri Sriwijaya, dan Universitas Malikussaleh pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Sebagai Instansi yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pada tanggal 22 Mei 2023.
Dalam Keputusan tersebut dinyatakan bahwa Unimal diberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan peraturan pelaksanaannya.
BLU adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU) adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dengan pola pengelolaan keuangan BLU, fleksibilitas diberikan dalam rangka pelaksanaan anggaran, termasuk pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas, dan pengadaan barang/jasa.
BLU juga diberikan kesempatan untuk pemberian imbalan jasa kepada pegawai sesuai dengan kontribusinya.
“Perubahan status ini menjadikan Unimal agar lebih mampu berkiprah dalam pembangunan pendidikan dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas layanannya melalui efisiensi proses layanan dan optimalisasi dalam penerimaan pendapatan,” jelas Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Dr Herman Fithra, ASEAN Eng, Selasa (23/5/2023).
Beberapa strategi yang akan diterapkan Unimal sebagai BLU yakni efisiensi proses layanan, peningkatan kerja sama dengan mitra, perluasan pasar, dan optimalisasi asset.
Efisiensi proses layanan dilakukan menyederhanakan proses layanan, tetapi tetap mengedepankan kualitas. “Peningkatan sarana layanan dan penggunaan teknologi akan terus dilakukan seperti dalam pelayanan akademik maupun nonakademik kepada dosen, pegawai, mahasiswa, maupun stakeholder lainnya” ujar Prof Herman.
Peningkatan kerja sama dilakukan dengan membangun kerja sama dengan dunia usaha dunia industri (DUDI), BUMN, Pemerintah, masyarakat, dan lainnya.
“Kita juga akan fokus membangun kerja sama dengan mitra bisnis, sehingga bisa menjadi sumber pendapatan yang akan digunakan untuk meningkatkan fasilitas kampus, ucap Rektor.
Perluasan pasar dilakukan dengan memanfaatkan hasil inovasi dosen, para lulusan yang telah bekerja, dan juga program-program pengabdian yang dilakukan oleh Universitas Malikussaleh.
Sedangkan optimalisasi aset dilakukan dengan pemanfaatan untuk aktivitas yang menunjang pelaksanaan tridarma, juga dapat memberikan pendapatan bagi Unimal.
Aset-aset lain, seperti Gedung Serbaguna, guest house, dan fasilitas-fasilitas lain akan dimaksimalkan pemanfaatannya sebagai pendukung bisnis Unimal.
Terakhir, Rektor juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga perubahan status Unimal menjadi PTN BLU dapat dicapai.
“Terima kasih dan penghargaan yang tinggi buat seluruh tim yang bekerja secara keras dan sungguh-sungguh, Insya Allah membawa kebaikan untuk sivitas akademika Unimal,” pungkas Rektor.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com tanggal 23 Mei 2023