UNIMALNEWS | Jakarta – Empat alumni Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh dikukuhkan sebagai hakim Mahkamah Agung (MA) dalam upacara kenegaraan di Kantor Mahkamah Agung RI, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Empat alumni Fakultas Hukum itu yakni Juliani, S.H., Ibnu Wahid, S.H., Salmi Dina, S.H., dan Taufiek Ganeis Hidayat, S.H. Mereka dikukuh dan dilantik setelah dinyatakan lulusan Program Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Calon Hakim (Diklat Cakim).
Rektor Unimal, Prof Dr Herman Fithra Asean Eng, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini. "Ini bukti bahwa Fakultas Hukum Unimal terus melahirkan lulusan berkualitas yang mampu bersaing di tingkat nasional. Kami berharap mereka menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan menjadi teladan di lingkungan peradilan," ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum, Dr Faisal turut bersyukur dan bangga atas kontribusi alumni di lembaga peradilan tertinggi Indonesia.
"Ini menjadi motivasi bagi sivitas akademika untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan membentuk lulusan berdaya saing tinggi serta berintegritas," sebutnya.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr Hadi Iskandar menegaskan bahwa alumni Fakultas Hukum Unimal tidak hanya berperan sebagai pelayan keadilan, tetapi juga sebagai agen perubahan yang berkomitmen membangun negeri.
"Kehadiran para hakim baru ini dapat memperkuat sistem peradilan yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi penerus di Fakultas Hukum Unimal," pungkasnya.
Para hakim yang dikukuhkan akan segera menerima penempatan tugas di berbagai wilayah Indonesia, mengemban amanah sebagai pelayan keadilan. []