Pimpinan Unit Kerja Unimal Teken Perjanjian Kinerja dengan Rektor

SHARE:  

Humas Unimal
Rektor Unimal, Dr Herman Fithra Asean Eng, ketika memimpin rapat sebelum penandatanganan kinerja pimpinan unit kerja di lingkungan Unimal. Foto; Bustami Ibrahim

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Pimpinan unit kerja di lingkungan Universitas Malikussaleh melakukan penandatanganan perjanjian kinerja (PK) dengan Rektor. Hal tersebut dilakukan seusai kunjungan kerja sama di IAIN Langsa beberapa waktu lalu.

Pimpinan unit kerja yang melakukan penandatanganan PK dengan Rektor  adalah Pembantu Rektor, Dekan, Ketua LPPM, Ketua Badan Penjaminan Mutu, dan Kepala UPT Bimbingan Karir dan Kewirausahaan.

Pembantu Rektor Bidang Kerja Sama, Dr Azhari, kepada Unimalnews, Jum’at (11/9/2020)  mengatakan bahwa penandatanganan PK tersebut dalam rangka mendukung dan memenuhi Perjanjian Kinerja Rektor dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. “Pimpinan unit kerja menandatangani PK adalah yang berhubungan langsung dengan indikator kinerja utama  (IKU) dalam penilaian Perguruan Tinggi Negeri (PTN),” ujarnya.

Performa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan dinilai berdasarkan IKU yang menjadi kontrak kinerja antara PTN dan Kemendikbud. Perjanjian Kinerja  Rektor memuat beberapa poin sasaran kegiatan diantaranya memperbanyak persentase lulusan yang mendapat pekerjaan yang dilihat dari lulusan diterima kerja di instansi negeri/swasta, melanjutkan studi, atau menjadi pengusaha setelah enam bulan menyelesaikan kuliah, meningkatnya kualitas kurikulum dan pembelajaran dalam rangka mendukung program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, serta meningkatnya kualitas dosen pendidikan tinggi melalui indikator kinerja kegiatan penelitian dan juga memperbanyak kerja sama dengan pihak mitra,” pungkas Azhari.[ryn]


Kirim Komentar