Webinar dengan Menteri Ketenagakerjaan, Rektor Unimal Meminta Dokumen Resmi UU Cipta Karya Dirilis

SHARE:  

Humas Unimal
Silaturahmi dan dialog Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) secara daring, Minggu (11/10/2020). Foto; Ist

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah, beserta  Sekjen, Irjen, dan Dirjen Kementerian Tenaga Kerja melakukan silaturahmi dan dialog dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) secara daring pada Minggu (11/10/2020). Pertemuan tersebut  diikuti oleh 30 rektor dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Di antaranya Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga merupakan Ketua FRI, Rektor Universitas Brawijaya, Rektor Universitas Gadjah Mada dan juga Rektor Universitas Malikussaleh.

Ada dua hal yang menjadi fokus dialog yaitu mendengar penjelasan Kementerian Tenaga Kerja  mengenai UU Cipta Kerja dan inisiasi kerja sama dan sinergi antara FRI dengan Kementerian Tenaga Kerja.

Ida Fauziah dalam kesempatan tersebut menyampaikan tujuh isu utama RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, yaitu upah minimum, waktu kerja, alih daya, pesangon, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Tenaga Kerja Asing (TKA), dan Perizinan Usaha.

Pada dasarnya urgensi RUU Cipta Kerja ini adalah untuk menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kompetensi pencari kerja dan kesejahteraan pekerja, meningkatkan produktivitas pekerja, meningkatkan investasi, dan pemberdayaan UMKM. “Jika ini tidak dilaksanakan maka investasi akan beralih ke negara lain. Dengan situasi lapangan pekerjaan akan semakin sempit, kompetensi pekerja rendah, maka kita akan terjebak sebagai negeri berpendapatan menengah,” jelasnya.

Ida juga meminta agar para rektor sebagai tokoh akademik tidak hanya merespons UU Cipta Kerja, tetapi juga isu-isu ketenagakerjaan. “Pada dasarnya UU ini menyasar masyarakat yang belum memperoleh pekerjaan, namun persepsi masyarakat yang berkembang bahwa UU ini mengenai ketenagakerjaan saja,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra Asean Eng, menyampaikan kepada Menteri agar dapat merilis dokumen resmi UU Cipta Kerja sehingga bisa dilakukan telaah dan dijelaskan kepada publik. “Unimal akan melaksanakan webinar khusus terkait UU Cipta Kerja ini dalam waktu dekat, dan berharap Menteri Ketenagakerjaan bisa bergabung sebagai keynote speaker nanti,” lanjutnya.

Sementara itu, menjelang penutupan, Ketua FRI, Prof Dr Arif Satria mengatakan  bahwa silaturahmi sangat penting untuk meningkatkan pemahaman yang baik terhadap UU Cipta Kerja ini. “FRI akan menindaklanjuti melalui Pokja Ekonomi untuk kajian lebih lanjut,” tutupnya.[ryn]


Kirim Komentar