Mengelola Hoaks Pemilu Bernilai Edukasi

SHARE:  

Humas Unimal

UNIMALNEW | Lhokseumawe,  PENYEBARAN berita bohong atau hoaks dalam pemilihan umum terjadi secara masif sejak Pemilu 2009 silam. Bedanya, dalam pemilu sebelumnya badai hoaks lebih banyak menerpa peserta pemilu, terutama presiden dan wakil presiden. Kali ini, hoaks juga menerjang penyelenggara, sehingga sulit membantah kalau aksi itu merupakan bagian dari strategi membangun keraguan terhadap kredibilitas penyelenggara dan legitimasi hasil pemilu.

Sinyalemen itu sudah pernah disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada publik ketika muncul kecurigaan terhadap independensi penyelenggara. Berbagai kabar bohong disampaikan ke publik, meski banyak di antaranya terlihat asal lempar isu tanpa adanya pemahaman memadai mengenai aturan kepemiluan. Banyak hoaks bisa segera dibuktikan kebohongannya, meski bagi pendukung fanatik, kabar apa pun akan ditelan sebagai kebenaran.

Badai hoaks telah mengganggu konsentrasi penyelenggara pemilu, mulai dari pusat sampai kabupaten/kota. Publik begitu mudah menemukan kabar bohong di sosial media dan beberapa di antaranya --betapa pun terlihat tidak logis-- diangkat oleh media arus utama. Dalam hal ini, kabar tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos, bisa menjadi contoh kasus.

Ketika kabar tersebut menjadi konsumsi media besar dan bahkan diangkat dalam seminar dan diskusi publik, keraguan muncul di tengah masyarakat. Jangan-jangan, kabar itu memang benar adanya. Sampai di sini, target dari penyebar berita bohong sudah tercapai. Lahirnya keraguan publik terhadap kebenaran kabar yang disiarkan, pada akhirnya akan melahirkan keraguan terhadap integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu. Legitimasi pemilu kemudian menjadi taruhannya.

Menunggangi media 
Penyebar hoaks tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk memviralkan sebuah kabar bohong. Mereka bisa menunggangi media arus utama dalam menyebarkan beberapa berita. Isi kabar yang akan disiarkan, tokoh yang mengangkat isu ke permukaan melalui media sosial, dan siapa yang melanjutkan isu tersebut dalam media massa, sepertinya sudah direncanakan dengan baik.

Beberapa kelompok politik tersebut memiliki banyak sekali media massa daring, kendati tidak bisa disebut sebagai perusahaan media profesional yang terverifikasi Dewan Pers. Sebagai upaya memengaruhi pendapat publik, tautan berita itu dilemparkan ke berbagai grup media sosial dan dikomentari panjang lebar, bahkan terkadang menjadi sumber gesekan antarpendukung. Begitulah pola yang terlihat selama ini dan bisa dipastikan akan terus terjadi setelah pemilu selesai dengan berbagai tema yang menyertainya.

Praktik serupa bukan hanya terjadi di Indonesia. Dalam pemilu di Eropa dan Amerika Serikat, pengelolaan berita bohong juga menjadi bagian strategi kampanye untuk menyerang lawan politik. Ratusan situs dibuat menyerupai situs-situs berita resmi untuk memposting ratusan kabar bohong (Allcott dan Gentzkow, 2017).

Menariknya, penyebaran berita bohong tersebut dilakukan anak muda berusia antara 20-32 tahun, tidak jauh berbeda dengan di Indonesia, meski sumber kabar bohong itu lebih banyak berasal dari politisi senior. Kondisi itu bisa dipahami karena politisi senior lebih menguasai tema, sedangkan generasi muda lebih menguasai teknologi.

Bagi penyelenggara pemilu, tentunya badai hoaks ini akan menjadi beban di tengah ketatnya pelaksanaan tahapan pemilu legislatif serta pemilu presiden dan wakil presiden. Mau tak mau, penyelenggara pemilu harus membagi waktu, tenaga, dan pikiran untuk mengklarifikasi beberapa isu yang muncul di tengah masyarakat.

Sumber : Serambi Indonesia, 11 Februari 2019.


Berita Lainnya

Kirim Komentar