Jalin Kerjasama, Universitas Malikussaleh Menandatangani MoU dan MoA dengan BPS Provinsi Aceh

SHARE:  

Humas Unimal
Universitas Malikussaleh menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian kerjasama (MoA) dengan Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh, Kamis (28/11). Foto: Bustami Ibrahim

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Universitas Malikussaleh kembali menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian kerjasama (MoA) dengan Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh, Kamis (28/11) di Gedung Academic Center of Cunda (ACC), Lhokseumawe.

Penandatanganan MoU antara Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh dan Universitas Malikussaleh dilakukan oleh kepala bidang statistik distribusi BPS Provinsi Aceh Kenda Paryatno S.Si ME dan Rektor Universitas Malikussaleh Dr Herman Fithra yang diwakili oleh Pembantu Rektor IV Bidang Kerjasama Dr Nazaruddin.

Selanjutnya MoA antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unimal dengan BPS Provinsi Aceh ditandatangani Dekan FEB Dr Hendra Raza dengan pihak BPS Provinsi Aceh Oriza Santifa SSi MSi yang disaksikan oleh Kenda Paryatno S.Si ME dari BPS Aceh.

Dekan FEB Dr Hendra Raza juga membuat MoA dengan BPS kabupaten dan kota di antaranya dari BPS Kabupaten Aceh Tamiang yang ditandatangani oleh Mukhtaruddin SE, BPS Kota Langsa ditandatangani oleh Darmawati SE, BPS Aceh Timur ditandatangani oleh Busnir S.Si, BPS Aceh Utara ditandatangani oleh Nursaidah SE M.Si. BPS Kabupaten Bireuen ditandatangani oleh Dara Dian SE, dan BPS Kota Lhokseumawe yang ditandatangani oleh Ir. Hamdani M.S.M.

Pembantu Rektor IV  Bidang Kerjasama Dr Nazaruddin mengatakan agar peserta yang hadir dalam kuliah umum ini bisa mengambil manfaat apa yang disampaikan oleh pemateri terkait bagaimana memaksimalkan data-data yang dirillis oleh BPS untuk kepentingan penelitian yang akan dilakukan nantinya.

"Kita juga perlu mendukung BPS untuk dapat mengkoleksi data sehingga data yang disampaikan kepada publik tentunya betul-betul tepat dan memiliki realitas dengan penyampaian informasi sesuai dengan fakta,"kata Nazaruddin saat memberi kata-kata sambutan.

Lanjut Nazaruddin, pihaknya juga menyadari bahwa ada kekurangan terkait dengan data-data yang disampaikan selama ini, oleh karena itu momentum pelaksanaan kerjasama Unimal dengan BPS merupakan suatu kesempatan yang baik bagi kita semua.

"Tidak hanya kepentingan penelitian, tetapi kampus juga memiliki tanggungjawab untuk membantu BPS memperkuat perolehan data yang valid,"terangnya.

Menurutnya, data yang valid itu perlu di uji, karena data itu merupakan suatu kebijakan yang perlu diambil dan tidak boleh salah.

"Jika selama ini kita menyadari ada sedikit kekurangan data, maka pasti dampak yang ditimbulkan dari salah data juga salah, maka dari itu mari sama-sama di era kolaboratif ini kita kerjasama untuk memperkuat sehingga data-data yang kita peroleh nantinya akan dimamfaatkan sebagai basis untuk membuat suatu kebijakan, analisis dan sebagainya itu betul-betul valid dan sahih, sehingga tidak ada lagi keraguan,"terang Dr Nazaruddin.[tmi]


Kirim Komentar