Oleh: Jauza Raudhatul Jannah Mendrofa
Pandemi kasus Covid-19 sudah dinyatakan sebagai darurat kesehatan masyarakat secara global oleh World Health Organizaition (WHO). Pada tanggal 19 April 2020, terdapat pasien terkonfirmasi Covid-19 di Republik Indonesia sebanyak 6.575 kasus dengan pasien meninggal mencapai 582 pasien. Wabah ini sangat meresahkan masyarakat, banyak kegiatan-kegiatan preventif yang dilakukan oleh masyarakat guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satu hal preventif yang kita ketahui dan sering disosialisasikan secara masif adalah tindakan mencuci tangan. Namun tak jarang masyarakat sering menggunakan cara instan untuk mencuci tangan dengan penggunaan hand sanitizer. Merebaknya virus Covid-19 membuat hand sanitizer menjadi salah satu produk yang sangat banyak digunakan oleh masyarakat.
Centers for Disease Control and Prevention (CDC) merekomendasikan hand sanitizer dengan kandungan alkohol minimal 60% sebagai salah satu alternatif pengganti cuci tangan yang efektif guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Cairan antiseptik seperti hand sanitizer dipercaya sejak lama sebagai jalan pintas untuk mencuci tangan. Namun, pemakaian cairan pembunuh kuman seperti hand sanitizer dapat menimbulkan efek samping negatif jika tidak benar dalam menggunakannya. Kandungan dasar yang terdapat dalam hand sanitizer adalah alkohol dan triclosan. Kandungan triclosan berfungsi sebagai agen antibakteri. Meskipun senyawa ini efektif sebagai antimikroba dan melawan kuman, penggunaan triclosan yang berlebihan dapat menimbulkan dampak negatif bagi tubuh.
Sebuah studi dalam jurnal Environtment International menyebutkan penggunaan hand sanitizer 30 hari secara berturut-turut dapat mengembangkan resistensi terhadap bakteri. Semakin sering orang menggunakan hand sanitizer yang mengandung triclosan, kemungkinan bakteri untuk bermutasi dan menghasilkan generasi yang mampu menghasilkan antibiotik menjadi lebih tinggi. Berbagai bukti ilmiah menunjukkan bahwa kandungan triclosan dapat mengganggu imunitas tubuh. Zat kimia keras buatan manusia ini bisa membunuh bakteri baik yang bertugas melindungi tubuh. Jika bakteri itu mati, maka tubuh dapat kehilangan komponen perlindungan. Zat kimia triclosan ini memang tidak mematikan, namun dengan pemakaian secara terus menerus dan sering justru dapat merusak sistem pertahanan tubuh dan membuat tubuh lebih rentan terhadap virus Covid-19.
Selain mengganggu imunitas tubuh, triclosan yang terkandung dalam hand sanitizer yang dipakai secara berlebihan juga dapat mengganggu kerja hormon. Sebuah penelitian yang dimuat dalam jurnal Toxicological Science mengungkapkan bahwa di dalam tubuh manusia, triclosan akan terperangkap dalam sel dan darah dan akan mengganggu kerja hormon endokrin. Seperti yang kita ketahui, sistem endokrin adalah sistem yang bertanggung jawab untuk keseimbangan hormon seperti hormon tiroid dan estrogen. Ketidakseimbangan yang terjadi beresiko menyebabkan gangguan pada masalah kesehatan.
Sejauh ini, dalam usaha preventif yang disarankan oleh WHO untuk penanganan Covid-19 adalah dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Namun dalam keadaan darurat, penggunaan hand sanitizer dapat digunakan sebagai cara yang efektif dalam melawan bakteri dan virus selama pemaikan hand sanitizer tidak berlebihan. Profesor kimia Pall Thordarson dalam artikel di The Guardian (12/3/2020) menyebutkan pemakaian sabun dalam mencuci tangan jauh lebih baik dari hand sanitizer dikarenakan sifat sabun yang mampu melarutkan membran lemak virus sehingga bisa menghancurkan virus atau mematikannya. WHO juga menyarankan agar masyarakat mengikuti 6 langkah cuci tangan yang disarankan oleh WHO guna mencegah virus Covid-19. Maka dari itu, dalam proses pencegahan Covid-19 diharapkan agar masyarakat Indonesia dapat menghindari penggunaan hand sanitizer secara berlebihan dan menerapkan pola pencegahan Covid-19 dengan mencuci tangan. Ayo cegah virus Covid-19 dengan mencuci tangan.
Jauza Raudhatul Jannah Mendrofa adalah Mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh yang sedang KKN dan dibimbing oleh Zulfadli MSi
Artikel ini telah terbit di Harian Rakyat Aceh Edisi hari Kamis, 23 April 2020