Kontribusi Generasi Milenial Untuk Zakat di Era Digital

SHARE:  

Humas Unimal
Putri Mardhatillah, mahasiswa Teknik Sipil Universitas Malikussaleh. Penerima Beasiswa Cendekia Baznas (BCB). Foto: Dok. Pribadi.

Oleh: Putri Mardhatillah

ZAKAT merupakan salah satu rukun Islam. Zakat diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat. Selain melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa ta’ala, tujuan pensyariatan zakat ialah untuk membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan dan pertolongan.

Zakat berasal dari bentuk kata “zaka” yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5).

Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah menyucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa. Dalam Alquran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).

Indonesia memiliki potensi zakat yang sangat besar jumlahnya. Namun, realisasi zakat yang terkumpul pada lembaga amil zakat pemerintah maupun swasta masih sangat kecil. Bila realisasi zakat yang terkumpul untuk pengentasan kemiskinan jumlahnya masih kecil rasionya semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Dari hasil penelitian empiris menunjukkan bahwa zakat memberi dampak positif bagi pengurangan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan. Ini membuktikan bahwa zakat yang dikelola dengan baik oleh institusi amil yang amanah dan profesional, maka implikasi terhadap pengurangan jumlah rumah tangga miskin dan mengecilkan kesenjangan pendapatan penerima zakat dapat direalisasikan.

Rendahnya angka aktualisasi penghimpunan dan pendayagunaan zakat secara produktif. Oleh karena itu, sangat diperlukan upaya yang lebih maksimal di dalam menghimpun dan menyalurkan zakat secara produktif melalui sosialisasi dan edukasi tentang kewajiban dan harta-harta yang dikenai zakat dan mengupayakan agar para muzaki (wajib zakat) membayarkan zakatnya melalui organisasi pengelola zakat yang sah serta menciptakan program zakat produktif yang inovatif dan kreatif. Sebab, Kafh mengingatkan bahwa distribusi zakat tidak akan pernah dapat mengentaskan kemiskinan jika “kue” zakat yang dibagi masih kecil. Diskursus tentang zakat sebagai alat untuk pengatasan kemiskinan tidak dapat menghindar dari pertanyaan bagaimana memperluas basis zakat sehingga diameter “kue” zakat yang akan dibagi menjadi lebih besar.

Kesadaran berislam akhir-akhir ini sedang melanda muslim Indonesia terkhusus kawula muda. Hijrah menjadi kata yang populer dibahas dari berbagai sisi mulai dari pekerjaan, gaya berpakaian, makanan, pendidikan, dan gaya hidup lainnya. Yang sangat antusias untuk membahas dari sekadar obrolan sampai mendalaminya adalah kawula muda. Mereka rata-rata kelahiran tahun 1980-2000 atau berusia 19 – 39 tahun. Rentang usia tersebut digolongkan sebagai generasi Y atau generasi milenial.

Menurut Lyons, generasi ini banyak menggunakan teknologi komunikasi instan seperti e-mail, SMS, instant messaging dan media sosial seperti facebook dan twitter. Dengan kata lain generasi Y adalah generasi yang tumbuh pada era internet booming.

Meluasnya berbagai informasi karena penggunaan gadget dan media sosial sudah menjadi sesuatu yang lumrah di kalangan masyarakat terkhusus anak muda di daerah perkotaan dan pedesaan. Di samping itu, public figure baik itu ustaz, artis, pengusaha, dan pejabat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penerimaan masyarakat terhadap informasi. Setiap konten di akun medsos mereka yang diposting menjadi inspirasi followers-nya untuk ditiru atau diikuti.

Seiring dengan perkembangan teknologi, perubahan menjadi sesuatu hal yang tak bisa dihindarkan. Dari sisi telaah filantropi Islam, berdampak juga pada pertumbuhan dan perkembangan muzaki. Muzaki semakin bertambah dan beragam. Demografi muzaki kini ada di kalangan milenial, baik yang sudah mapan ataupun kalangan menengah secara ekonomi. Uniknya, mereka mempunyai pemikiran yang terbuka dan reaktif terhadap perubahan yang terjadi.

Generasi ini tumbuh besar dan menjadi pelaku ekonomi di setiap bidangnya, ada yang menjadi konsumen, distributor dan produsen. Khususnya sebagai konsumen, mereka mendominasi konsumsi berbagai produk marketplace dan e-commerce. Keputusan pembeliannya dipengaruhi oleh ulasan atau referensi dari temanya di medsos. Begitupun dengan urusan keuangan, cara memilih lembaga keuangan seperti perbankan dan lembaga pengelola zakatpun berdasarkan informasi yang didapat dari website, blog atau media sosial. Ulasan dan referensi dari teman dekat atau orang terpercaya di media sosial sangat berpengaruh. Beginilah milenial dengan gadget minded-nya.

Dengan idenya yang anti-mainstream, milenial dapat menjadikan perilaku golongan mereka sebagai peluang. Misalkan, milenial gemar menggunakan gadget dibuatlah oleh mereka aplikasi yang memuat kebutuhan mereka contohnya Go Jek, Grab, Tokopedia, Bukalapak, OLX, Treveloka, dan sebagainya. Selain itu, media sosial seperti youtube, instagram dan facebook juga dijadikan sarana mereka untuk berkarya dan berbisnis. Melalui aplikasi itu milenial dapat menjalankan bisnis dengan style-nya mereka.

Milenial merupakan agent of change yang dapat berkontribusi bukan hanya sebagai donatur tapi juga pelopor gerakan perubahan. Mereka memiliki kepedulian dan kreativitas yang dapat dipadukan menjadi sebuah karya seperti kitabisa.com. Sudah saatnya LAZ melirik potensi mereka sebagai pekarya, lebih dari pekerja. Berikan mereka ruang berkarya agar ide-idenya dapat terwujudkan. Ketika LAZ sudah bisa berinteraksi dengan milenial dan menggerakan mereka, besar kemungkinannya untuk meningkatkan awareness terhadap perintah zakat.

Milenial bisa menjadi penyampai informasi yang baik. Yang menjadi salah satu faktornya adalah kesamaan cara berkomunikasi dan emosional sebagai sesama milenial. Mereka juga bisa dilibatkan untuk menjadi relawan atau amil zakat, tentunya dilengkapi dengan pelatihan yang dibutuhkan untuk menunjang kinerja mereka. Terlibatnya milenial dapat melibatkan milenial muslim untuk gabung sebagai relawan amil zakat dan muzaki. Milenial berdakwah dengan bahasa kaum milenial.

Negara dengan kekayaan yang unggul membutuhkan generasi yang unggul pula untuk mengelola negara ini. Kelebihan yang negara kita miliki hendaknya kita dapat merawatnya dengan baik dan melakukan hal-hal yang baik demi kemajuan bangsa Indonesia. Ikut serta mengupayakan kesejahteraan rakyat dengan berzakat.[]

***

Putri Mardhatillah, mahasiswa Teknik Sipil Universitas Malikussaleh. Penerima Beasiswa Cendekia Baznas (BCB). Artikel di atas sudah dipublikasi di Portalsatu.com.

 


Berita Lainnya

Komentar

  • Avatar
    Penghuni surga 21 Februari 2022
    Ketika kamu menebar benih kebaikan maka kamu akan dapatkan hasil yang baik. Berjuang terus menebar kebaikan
  • Avatar
    Donni Tinambunan 15 Februari 2022
    Semoga kedepannya lebih banyak membantu dan terbantu dengan hal ini

Kirim Komentar