Dua Dosen Universitas Malikussaleh Dilantik sebagai Tim TPD DKPP

SHARE:  

Humas Unimal
Dua Dosen FISIP Universitas Malikussaleh Dilantik sebagai Tim TPD DKPP

UNIMALNEWS | Yogyakarta – Dua dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Malikussaleh dilantik menjadi Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (TPD DKPP) yang diselenggarakan di Yogyakarta, Selasa (1/11/2022).

Dua dosen itu adalah Teuku Kemal Fasya sebagai TPD dari unsur masyarakat dan Naidi Faisal dari unsur Panwaslih/Bawaslu Provinsi. Pelantikan itu sendiri bersamaan dengan Rapat Koordinasi Nasional dan Peningkatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah DKPP tahun 2022. 

Ketua DKPP, Heddy Lukito menyampaikan bahwa TPD DKPP adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. 

“Pembentukan TPD adalah membantu penguatan kinerja DKPP yang harus menangani kasus-kasus pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara seluruh Indonesia, baik pada masa tahapan pemilu dan non-tahapan Pemilu,” katanya.

Di sisi lain, salah seorang pemateri, Prof Muhammad menyampaikan, hadirnya TPD adalah inovasi yang dilakukan oleh DKPP, untuk menunjukkan adanya sistem checks and balances di dalam sistem penyelenggara Pemilu yang berperan sebagai wasit. 

“Sayangnya, wasit kadang tidak berlaku adil, sehingga harus diawasi dan diperingatkan. Sistem pengawasannya ada di TPD DKPP. Setelah ini tidak ada lagi yang mengawasi. Jadi kita mengharapkan TPD DKPP bisa menjadi mata paling adil dan jujur, menjadi manusia setengah malaikat,” ungkapnya memotivasi.

Pelantikan TPD dilakukan secara serentak, gabungan antara unsur masyarakat, wakil dari Bawaslu Provinsi, dan wakil dari KPU Provinsi yang berjumlah 204 orang. Sebagian besar TPD menghadiri pelantikan secara langsung dari Hotel Grand Mercure, Yogyakarta. Adapun sebagian kecil yang tidak menghadiri dilantik melalui zoom.

Selesai pelantikan, anggota TPD mendapatkan ucapan selamat dari pimpinan DKPP dan ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, PhD.

Dimintai tanggapannya dari Unimalnews, Jumat (4/11/2022), Teuku Kemal Fasya mengatakan, penetapan dirinya sebagai TPD dari unsur masyarakat adalah kedua kalinya, setelah sebelumnya pada periode 2021-2002. 

“Saya anggap ini amanah yang harus dijalankan dengan sepenuh hati. Harapan saya tentu tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh para penyelenggara, karena imbasnya bisa panjang. Jadi bekerjalah dengan benar sesuai track dan jaga hati nurani untuk tidak curang,” tutupnya. [tmi]


Berita Lainnya

Kirim Komentar