KPS Fakultas Hukum Unimal Raih Juara 1 di Ajang Moot Alternative Dispute Resolusition Competition Nasional 2024

SHARE:  

Humas Unimal
KPS Fakultas Hukum Unimal Raih Juara 1 di Ajang Moot Alternative Dispute Resolusition Competition Nasional 2024

UNIMALNEWS | Lhokseumawe  - Tim delegasi Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) kembali mencetak prestasi dengan meraih juara 1 dalam ajang kompetisi "Moot Alternative Dispute Resolution (ADR)" Tingkat Nasional. Kompetisi ini diadakan oleh Dewan Sengketa Indonesia di Universitas Maritim Ali Haji, Tanjung Pinang, pada Senin (26/8/2024).

KPS mengirimkan tim delegasi yang terdiri dari tiga mahasiswa untuk mewakili FH Unimal dalam ajang bergengsi ini. Tim yang terdiri dari Tripa Sri Pinanta (Mediator), Isyca Ramanda Putri (Pemohon), dan Nabilla Sandra (Termohon) berhasil menunjukkan kemampuan luar biasa dalam mensimulasikan praktik mediasi di luar pengadilan, sehingga berhasil meraih predikat sebagai tim terbaik.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Dr Faisal MHum menyampaikan bahwa informasi mengenai kemenangan ini disampaikan melalui Surat Keputusan Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela pada tanggal 26 Agustus 2024. Kegiatan ini dilakukan dengan mengirimkan video praktek mediasi yang diunggah di YouTube, yang menjadi salah satu syarat penilaian dalam kompetisi ini.

"Prestasi ini bukan hanya kebanggaan bagi Fakultas Hukum Unimal, tetapi juga menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus berprestasi di tingkat nasional dan internasional," katanya.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum, Dr Hadi Iskandar menyampaikan, kegiatan Moot Alternative Dispute Resolution Competition ini tidak hanya menekankan pada keterampilan hukum, tetapi juga pada kemampuan berkomunikasi dan bernegosiasi yang sangat penting dalam dunia hukum. 

“Melalui kompetisi ini, mahasiswa diajak untuk memahami lebih dalam tentang proses penyelesaian sengketa secara damai, yang merupakan bagian penting dari sistem peradilan yang adil dan berkeadilan,” ungkapnya.

Hadi menambahkan, dengan keberhasilan ini, KPS FH Unimal menunjukkan bahwa mereka siap bersaing dengan mahasiswa dari universitas lain di Indonesia bahkan di tingkat internasional. 

“Ke depan, diharapkan lebih banyak mahasiswa yang terlibat dalam kompetisi serupa untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan mereka di bidang hukum,” sebut Hadi.

Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Dr Herman Fithra, juga memberikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan mahasiswa Hukum dalam mempertahankan juara satu kompetisi Moot Alternative Dispute Resolusition pada tahun ini. 

"Semoga prestasi ini dapat menjadi semangat bagi mahasiswa lainnya untuk berprestasi di tingkat nasional dan internasional," tutupnya.[tmi]


Berita Lainnya

Kirim Komentar