Kementerian PUPR Setujui Unimal Selesaikan Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan

SHARE:  

Humas Unimal
Rektor Unimal, Dr Herman Fithra Asean Eng, sedang memaparkan kesiapan Unimal untuk menyelesaikan pembangunan Rumah sakit Pendidikan (RSP) di Kampus Reuleut, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Foto; Riyandhi Praza

UNIMALNEWS | Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI memberikan persetujuan kepada Universitas Malikussaleh untuk segera menyelesaikan pembangunan Rumah Sakit Perguruan Tinggi (RSPT). Hal tersebut terungkap setelah Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra Asean Eng beserta tim melakukan presentasi dalam Lokakarya dan Reviu Kesiapan Penyelesaian Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) RSPT yang digelar oleh Direktorat Sumber Daya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Kamis (22/4/2021).

Kegiatan Lokakarya dan Reviu Kesiapan Penyelesaian KDP RSPTN tersebut, Kemendikbud juga mengikutsertakan Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Rektor Unimal ketika melakukan presentasi didampingi oleh Dekan Fakultas Kedokteran, dr Muhammad Sayuti SpB(K); Kepala PHLN, Dr Ing Sofyan; Kepala UPT Klinik Kesehatan; drg Anita Syafridah MKes; mengatakan bahwa pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unimal  sudah dimulai sejak tahun 2014, namun dikarenakan adanya kendala, saat ini pembangunan itu terhenti. 

Rumah sakit pendidikan yang direncanakan untuk diselesaikan itu terdiri dari tiga lantai. “Kita berharap RSP Unimal tipe B dengan kapasitas 200 tempat tidur itu dapat segera terwujud,” ucap Herman.

Selanjutnya, Herman juga mengatakan bahwa keberadaan Rumah Sakit Pendidikan ini akan sangat membantu pelayanan kesehatan di daerah Lhokseumawe, Aceh Utara dan daerah  terdekat dengan kampus Unimal. 

Keberadaan RSP ini juga telah mendapat dukungan dari masyarakat sekitar kampus, hal itu terlihat dengan adanya hibah lahan yang mencapai 1.5 ha untuk perluasan jalan akses RSP Unimal.

Sofyan menyebutkan bahwa dalam waktu dekat dokumen studi kelayakan akan selesai dan akan segera disampaikan kepada tiga kementerian terkait. “Untuk izin lingkungan, Unimal telah mengantongi izin dari Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan tenaga Kerja Kabupaten Aceh Utara – No.660/02/IL/IX/2020 tentang Pemberian Izin Lingkungan Rencana Pembangunan Kampus Reuleut Universitas Malikussaleh, tanggal 4 September 2020,” ujarnya.

Sementara itu untuk aspek sumber daya manusianya, Unimal sudah cukup. “Saat ini Unimal telah memiliki 26 orang dokter spesialis sehingga sudah mencukupi syarat untuk memiliki sebuah RSP, pungkas Muhammad Sayuti.[ryn]

Baca Juga: Unimal dan 8 Kampus Lainnya Ikuti Lokakarya dan Reviu Kesiapan Penyelesaian KDP RSPT


Berita Lainnya

Kirim Komentar