Oleh Alpi Wirda
Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga, yang tujuannya untuk meningkatkan taraf hidup para pemeluknya, terutama fakir miskin. Dengan zakat umat Islam dapat mengatasi kefakiran dan kemiskinan. Tujuan ini tidak akan tercapai melainkan dengan jalan menginvestasikan (memanfaatkan) harta agama sesuai dengan jiwa syariat Islam. Menginvestasikan zakat adalah suatu usaha untuk memusatkan pemanfaatan zakat sebagai suatu modal atau sumber dana yang dipergunakan dalam suatu bentuk yang dapat memberikan bantuan bagi memperluas lapangan kerja fakir miskin dan tunakarya.
Menginvestasikan zakat sebagai modal atau alat-alat yang dapat memproduksikan hasil yang berlipat ganda tidak bertentangan dengan ajaran Islam, bahkan lebih mendekatkan tujuan untuk memperbaiki tarap hidup sesuai tujuan zakat. Hal ini tidak akan tercapai bila zakat itu seperti dalam praktek sekarang diberikan dalam konsumtif.
Pendidikan merupakan salah satu fokus utama pemerintahan dalam setiap target capaian kerjanya. Pendidikan juga dianggap menjadi salah satu katalisator dalam program pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan perekonomian negara. Sebab pendidikan dipercaya menjadi salah satu solusi terputusnya rantai lingkaran setan kemiskinan.
Zakat dan pendidikan merupakan dua unsur yang saling terikat satu sama lain. Zakat merupakan investasi bagi para muzaki karena zakat dapat pula diartikan membersikan atau menyucikan. Sedangkan pendidikan merupakan investasi untuk pengetahuan masa depan, zakat menjadi stimulus untuk keberlangsungan pendidikan di Indonesia.
Pendidikan adalah masalah terbesar saat ini, yang menentukan nasib umat Islam (dan bangsa) di masa depan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas umat Islam di masa mendatang mulai detik ini juga harus ada usaha serius dan konkret untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Pendidikan memegang peranan sangat penting di dalam meningkatkan sumber daya manusia yang andal. Rendahnya kualitas pendidikan menjadi penyebab dari krisisnya sumber daya manusia. Mengingat saat ini zaman semakin bertambah maju, otomatis turut berpengaruh pada perkembangan ekonomi. Sehingga, sudah sepatutnya jika lapangan pekerjaan membutuhkan sumber daya manusia yang benar-benar kompeten untuk bersinergi bersama.
Salah satu pengaplikasian zakat yaitu dengan adanya program beasiswa pendidikan bagi masyarakat kurang mampu menjadi salah satu cara yang efektif untuk memutus rantai kemiskinan. Melalui program pendidikan, anak-anak dari kalangan kurang mampu ini dapat berubah kondisi kehidupannya menjadi lebih baik.
Zakat dalam hal pendidikan bukanlah hal yang baru, tetapi justru masalah pendidikan yang paling diperhatikan pada zaman kekhalifahan abad 813 M yaitu pada masa Khalifah Harun al Rasyid. Hal ini terbukti dengan usaha pemerintah Islam membangun perpustakaan terbesar di Baghdad yang diberi nama “Baitul Hikmah” yang memiliki ribuan judul buku hasil dari pemikiran umat Islam.
Investasi dana zakat dalam bidang pendidikan merupakan investasi jangka panjang karena ilmu yang didapat nantinya bisa menjadi alat utama dalam meniti karier maupun membangun usaha. Dengan hal demikian investasi dana zakat dalam peningkatan mutu pendidikan sangat berperan penting dalam menuntaskan masalah kemiskinan.
Selain menuntaskan masalah kemiskinan orang yang berilmu dan beriman akan Allah angkat derajat orang tersebut. Seperti firman Allah, “berlapang-lapanglah dalam majelis”, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS. al-Mujadalah [l58]: 11).
Dengan adanya lembaga pengelola zakat tentunya dapat menghasilkan program-program yang nantinya dapat meningkatkan kualitas pendidikan maupun sumber daya manusia.
Ada banyak program yang dihasilkan dari pengelolaan zakat di bidang pendidikan, antara lain beasiswa bagi siswa/mahasiswa yang kurang mampu. Pembangunan sarana dan prasaran pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan pelatihan-pelatihan wirausaha. Baznas sebagai salah satu lembaga pengelola zakat memberikan program beasiswa bagi anak kurang mampu. Selain beasiswa, Baznas juga melakukan pembinaan terhadap penerima beasiswa yang nantinya dapat meningkatkan kompetensi, pengetahuan dan skill para penerima beasiswa.
Selain beasiswa, Baznas juga mendirikan Sekolah Cendikia Baznas yang tentunya sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan mutu, kualitas serta penyetaraan pendidikan di kehidupan bermasyarakat.
Tentunya dengan program-program pendidikan itu maka perlu kiranya memaksimalkan penerimaan zakat dengan cara menyadarkan maupun melakukan sosialisasi tentang pentingnya zakat kepada masyarakat.
Adapun 5 jenis zakat yaitu zakat mal, zakat fitrah, zakat perdagangan, zakat emas dan perak, zakat binatang ternak yang nantinya dialokasikan untuk menunjang dan memaksimalkan fungsi zakat, salah satunya dalam hal pendidikan seperti yang tertera dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan tujuan negara Indonesia yaitu Mencerdaskan kehidupan bangsa.[]
Alpi Wirda, mahasiswa Teknik Sipil Universitas Malikussaleh. Penerima Beasiswa Cendekia Baznas (BCB). Artikel di atas sudah dipublikasi di Portalsatu.com.
***
Baca juga: Kontribusi Generasi Milenial Untuk Zakat di Era Digital