Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Kegiatan Kelompok 112 di Posyandu

SHARE:  

Humas Unimal
Mahasiswa Kelompok 112 melakukan sosialisasi narkoba bagi pemuda dan ikut membantu kegiatan di Posyandu Gampong Puuk Kecamatan Samudera, Aceh Utara, akhir November lalu. Foto: Ist.

UNIMALNEWS | Lhoksukon – Narkotika, obat-obatan, dan zat adiktif lainnya dapat menimbulkan efek halusinasi, penurunan kesadaran dan juga memacu ransangan serta menyebabkan kecanduan. Narkoba sendiri terbuat dari bahan alamiah ataupun buatan yang bersifat alamiah, sintesis, dan semi sintesis. Narkoba didalam dunia medis digunakan menjadi obat penenang dan menjadi obat pereda nyeri.

Penyalahgunaan narkoba dapat mendapatkan sanksi hukum yang diatur pada Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 yang mengatur tentang pengaturan pengenaan sanksi bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dapat terkena tindak pidana penjara 1 – 4 tahun.

Berangkat dari kondisi tersebut, mahasiswa Kelompok 112 melakukan sosialisasi bahaya narkoba bagi pemuda Gampong Puuk, Kecamatan Samudera Aceh, Utara, akhir November lalu.

Ketua Kelompok 112, Ariken Subriandi mengatakan tujuan sosialisasi demi mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat menjerat generasi muda. Para pemuda Gampong Puuk antusias berpartisipasi dalam sosialisasi antinarkoba tersebut. “Mereka ingin tahu dampak narkoba baik dari aspek hukum maupun kesehatan,” ujar mahasiswa Teknik Kimia tersebut.

Selain melakukan sosialisasi antinarkoba, Kelompok 112 juga ikut membantu di pos pelayanan terpadu (Posyandu) yang merupakan lembaga kesehatan masyarakat yang mencakup program Keluarga Berencana (KB), Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), imunisasi, perbaikan gizi, dan lain sebagainya. Pelayanan posyandu yang dilakukan setiap bulan untuk pemenuhan imunisasi lengkap dan cek kesehatan rutin pada ibu dan anak.

Selain cek kesehatan dan imunisasi kegiatan posyandu juga dilakukan demi mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, proses persalinan dan juga pemberdayaan masyarakat.

Dalam kegiatan rutin yang dilakukan posyandu Gampong Puuk Kelompok KKN 112 berpartisipasi dalam kegiatan posyandu. Mulai dari pendataan hadir, pengecekan berat badan, tinggi, dan juga pemeriksaan tensi pada lansia.  

Suryani, ketua posyandu Gampong Puuk menyatakan kegiatan ini dilakukan setiap tanggal 14 untuk ibu hamil, yang mempunyai anak umur 0 – 5 tahun, dan lansia. Kemudian, setiap orang yang berhadir pada kegiatan posyandu mendapatkan pemberian makanan tambahan.

Menurut Ariken, tujuan mengikuti kegiatan posyandu Gampong Puuk agar dapat membantu pihak posyandu dan puskesmas dalam menjalankan kegiatan. “Kami aktif dalam membantu, mulai dari mempersiapkan PMT, pendataan yang berhadir, mengecek berat badan pada anak mulai dari umur 0 – 5 tahun, tinngi badan, pengecekan tensi pada lansia, dan juga pembagian PMT,” rincinya.

Dosen pembimbing lapangan Kelompok 112, Jufridar MSM, mengharapkan dua kegiatan mahasiswa tersebut bermanfaat bagi masyarakat Puuk, terutama soal sosialisasi narkoba yang menurut sangat mengkhawatirkan. “Bukan hanya generasi muda, bahaya narkoba juga mengancam orang tua dan anak-anak,” ujarnya.    

Diketuai Ariken Subriandi, Kelompok 112 adalah M Sami Aljabber dan Salsabila dari Program Studi Administrasi Publik,  Fitriyaningsih (Teknik Kimia), Farhan Ramadhana (Teknik Sipil), Syahira Rizky (Sosiologi), dan Fitri Al Faini Siregar (Manajemen).

Kemudian, Sriwahyuni (Ilmu Komunikasi), Yessi Anzela Lubis (Agroekoteknologi), Shalya Fazila dan (Teknik Arsitektur),  Dina Selvia (Ekonomi Pembangunan) , Nadila Fitri (Akuntansi), dan  Puan Nassya Amalia Islamy (Kedokteran). [kur]

Baca juga: Manfaatkan Limbah Sayuran, Kelompok 112 Buat Pupuk Organik Cair


Berita Lainnya

Kirim Komentar