Edukasi New Normal di Tengah Pandemi

SHARE:  

Humas Unimal
Zulbahraini, mahasiswa Pendidikan Teknik Mesin Fakultas Teknik Universtas Malikussaleh.

Oleh: Zulbahraini

Virus Corona atau Covic-19 yang telah dinyatakan sebagai pandemi dunia oleh WHO adalah zoonosis atau virus yang ditularkan dari hewan ke manusia. Virus ini diketahui berawal di Kota Wuhan, Cina, sejak Desember 2019 (dinkes.go.id). Per 21 Maret 2020, jumlah kasus penyakit ini mencapai angka 275,469 jiwa yang tersebar di 166 negara, termasuk Indonesia.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah menyatakan status penyakit ini menjadi tahap tanggap darurat pada 17 Maret 2020. Presiden juga telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Gugus Tugas ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan; mempercepat penanganan Covid-19 melalui sinergi antar kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah; meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid- 19; meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional; dan meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap Covid-19.

Untuk penanganan cepat Covid-19 diperlukan Pedoman Penanganan Cepat Medis Dan Kesehatan Masyarakat Covid-19 di Indonesia. Pedoman ini diharapkan dapat memberikan arahan kepada pelaksana teknis lapangan dan respon masyarakat terhadap kasus Covid-19.

Di samping itu, sebelum ditemukan vaksin dan sebelum wabah berakhir, kehidupan terus berjalan. Masalah kehidupan new normal atau normal baru menjadi wacana yang harus terus dimatangkan dalam penerapannya.

 

Panduan normal baru

Normal baru telah menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat karena belum ada panduan. Banyak yang belum memahami normal baru itu seperti apa. Untuk itulah dibutuhkan panduan yang disusun dengan melibatkan para ahli dari berbagai bidang.  

Pemerintah harus menerbitkan standar normal baru secara detail dan lengkapa. Sebelum sampai ke sana, pemerintah harusnya melakukan sosialisasi panduan bagi masyarakat dan tenaga kesehatan dalam rangka mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran serta mengurangi keparahan penyakit dan angka kematian Covid-19 di Indonesia.

Panduan juga perlu memilah warga yang sehat serta mengklasifikasikan beberapa tingkatan pasien, seperti orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) . Setiap orang dengan kategori berbeda,  memiliki panduan berbeda pula.

 

Patuhi protokol

Dalam menjalani kehidupan normal baru, masyarakat tetap wajib menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan. Warga harus menjaga kebersihan diri dan rumah. Mencuci tangan lebih sering dengan sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan hand sanitizer, serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin, dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

Warga harus dibiasakan untuk tidak menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci. Budaya jabat tangan juga harus dihindari dalam kehidupan normal baru. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit, dan harus menutup mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas dan ketiak atau dengan tisu.

Masyarakat juga harus menjaga kebersihan barang dan bedan di sekeliling dengan disinfektan secara berkala seperti permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain- lain), gagang pintu, dan sebagainya.

Dalam menjalani kehidupan dengan normal baru, masyarakat pelu melakukan peningkatan imunitas diri dan mengendalikan komorbid dalam melawan penyakit Covid-19. Menjaga sistem imunitas diri merupakan hal penting, terutama untuk mengendalikan penyakit penyerta (komorbid).

Kehidupan normal baru tidak berarti mengabaikan protokol kesehatan. Justru di tengah normal baru ini, protokol kesehatan harus semakin ketat dilaksanakan karena potensi penularan semakin besar di tengah berbaurnya manusia dalam berbagai kegiatan.

Menjaga asupan gizi juga menjadi kewajiban dalam menjalani kehidupan normal baru. Itu juga berarti harus rutin berolahraga, istirahat cukup, tidak merokok dan atau minum minuman keras.

Edukasi kehidupan normal baru juga membutuhkan pengawasan sampai menjadi budaya baru.  Dan itu bisa dilakukan dengan dukungan semua pihak sehingga jumlah pasien positif Covid-19 bisa ditekan di tengah kehidupan normal baru.[]

 Zulbahraini, mahasiswa Pendidikan Teknik Mesin Fakultas Teknik Universtas Malikussaleh. Email zulbahraini99@gmail.com. Dosen Pembimbing Lapangan, Jufridar, MSM.

 


Berita Lainnya

Kirim Komentar