Fakultas Hukum Unimal Gelar Kuliah Tamu Melalui Video Conference

SHARE:  

Humas Unimal

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh menyelenggarakan kuliah tamu yang bertema "Konsep Dualistis dalam Tindak Pidana Narkotika", Jum'at (1/3/2019) bertempat di ruang Video Conference (Vicon), Kampus Bukit Indah Lhokseumawe.

Kuliah tamu tersebut menghadirkan pemateri Dr Fery Ichsan Karunia, Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unimal Prof. Dr. Jamaluddin.

Dalam sambutannya, Dekan menyampaikan bahwa kegiatan kuliah tamu melalui video conference  merupakan hasil kerjasama dengan Mahkamah Konstitusi dan 42 PT seluruh Indonesia. Tahun 2019 ini FH Unimal sudah memprogramkan 12 kali.

“Antusiasme mahasiswa Fakultas Hukum Unimal sangat terasa dengan diselenggarakannya kegiatan ini, karena dirasakan dapat meningkatkan wacana keilmuan masing-masing mahasiswa juga dapat meningkatkan kompetensi psikomotorik serta afeksi mahasiswa terkait dengan penerapan konsep dualistik dimaksud dalam penanganan kasus narkotika yang sangat meresahkan masyarakat,”paparnya.

Sementara Dr Fery yang mengawali presentasinya menyampaikan gambaran umum atas ancaman narkoba di Indonesia yang dipengaruhi oleh beberapa faktor.

“Pengaruh ancaman itu akibat dari geografis NKRI yang terbuka, demografis yang sangat besar dan menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba, sistem penegakan hukum yang belum mampu memberikan efek jera kepada penjahat narkoba, modus operandi dan variasi jenis narkoba yang terus berkembang, dan Lapas yang bertransformasi menjadi pusat kembali peredaran gelap narkoba,”ungkapnya.

Kuliah tamu ini juga dihadiri oleh Pembantu Dekan 2, Ketua Prodi S2 Hukum dan dosen FH.[tmi]


Berita Lainnya

Kirim Komentar